0 menit baca 0 %

Seksi PHU Adakan Rapat Lintas Sektoral Membahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H / 2024 M

Ringkasan: Kampar (Humas) Pembuatan passport calon jamaah haji telah rampung, perekaman visa biometrik juga sudah 2 minggu berlangsung. Tahap selanjutnya yang tidak kalah penting yakni pembahasan mengenai keberangkatan para calon jamaah haji dari Kabupaten Kampar dan dalam hal ini melibatkan instansi lintas se...

Kampar (Humas) – Pembuatan passport calon jamaah haji telah rampung, perekaman visa biometrik juga sudah 2 minggu berlangsung. Tahap selanjutnya yang tidak kalah penting yakni pembahasan mengenai keberangkatan para calon jamaah haji dari Kabupaten Kampar dan dalam hal ini melibatkan instansi lintas sektoral yaitu Pemerintah Daerah Kampar Asisten Pemerintahan, Kesra Setda Kampar, jajaran dari Dinas Kesehatan, dan tentu saja Kepala KUA se-Kab.Kampar.

Rapat diselenggarakan di Aula Lantai II Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu atau disingkat Gedung PLHUT pada Senin (29/1/2024). Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Kantor Kemenag Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad, SH MAB hadir memberi sambutan yang didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H.Zulfaimar MAP sekaligus memimpin rapat.

Turut hadir dalam kesempatan kali ini yakni Asisten I Ahmad Yuzar, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kampar yang diwakili Kabid P2P Haryanto, SKM MKM dan Kasi Bustami, serta Dokter-Dokter Pemeriksa Kesehatan Jamaah Haji untuk Kabupaten Kampar dan juga Kepala-Kepala KUA se-Kab.Kampar.

Zulfaimar dalam pembukaannya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dibahas dengan intens mengenai pesiapan keberangkatan jamaah haji tahun ini. “Berkenaan dengan informasi terbaru bahwasanya keberangkatan jamaah haji tahun ini tidak lagi melalui Embarkasi Haji Antara Pekanbaru, melainkan melalui Embarkasi Haji Batam. Untuk itu tentu perlu koordinasi yang kongkrit dari kita semua pihak agar pelayanan terhadap jamaah haji dari Kampar bisa terselenggara dengan prima” ungkap Zulfaimar.

Sementara itu Kakan Kemenag Kampar Fuadi juga mengharapkan agar koordinasi antar lintas sektoral ini tidak lain dan tidak bukan adalah agar jamaah haji dari Kab.Kampar terselesaikan segala kondisi permasalahannya yang ditemui di lapangan.

“Kebijakan tahun ini untuk keberangkatan jamaah haji adalah harus dikeluarkannya surat istiithaah terlebih dahulu, baru bisa melakukan pelunasan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tentu kita memerlukan teknis-teknis yang berbeda pula dalam menghadapi ini” tambah Fuadi.

Menurut data, jumlah jamaah haji dari Kabupaten Kampar yang secara urut porsi adalah sebanyak 744 orang, dengan jamaah lanjut usia sebanyak 45 orang, dan jamaah haji cadangan sebanyak 183 orang. Sehingga total jamaah haji pelunasan tahap I adalah sebanyak 972 orang.

Sementara data Istithaah yang telah diinput pada Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) terdiri dari 70 orang yang telah memenuhi syarat istithaah, 526 orang jamaah yang memenuhi syarat istithaah dengan pendamping, dan 9 orang jamaah yang tidak memenuhi syarat istithaah. 

Asisten I Ahmad Yuzar juga memaparkan tentang bagaimana teknis yang akan di design berkenaan dengan pemberangkatan jamaah haji Kabupaten Kampar ke Embarkasi Haji Batam. “Karena berbeda dengan tahun lalu, tentu penyusunan anggaran dan lain-lainnya memerlukan waktu. Untuk anggaran tahun 2024, kita masih menggunakan skema yang sama dengan tahun 2023. Sementara di perjalanan, ternyata ada perubahan bahwa jamaah kita akan diberangkatkan melalui Embarkasi Haji Batam. Oleh karena itu, ada beberapa opsi yang bisa kita tempuh. Semoga di pertemuan ini kita benar-benar bisa jelimat dan rinci dalam mengeksekusinya, demi pelayanan kita terhadap masyarakat. Jangan sampai terjadi mal-trust dari jamaah kita” jelas Ahmad Yuzar.

Terakhir, Kabid P2P dari Dinas Kesehatan Kab.Kampar menjelaskan tentang jumlah kongkrit di lapangan jamaah yang telah melakukan atau melaporkan MCU adalah 690 orang. “Masih ada sekitar 167 yang tidak atau mungkin belum melaporkan kepada faskesnya. Jadi diharapkan partisipasi kita semua untuk mendata siapa-siapa saja yang belum melaporkan ini, dengan memakai sistem menjemput bola. Melalui KUA dari Kementerian Agama, mohon kerjasamanya untuk melihat dimana titik lokasi jamaah tersebut” tutup Haryanto. ( Cicy / Fatmi)