Rokan Hilir (Kemenag) - Suasana berbeda tampak di Kankemenag Rokan Hilir pada Rabu siang (22/1/2025) pasalnya Kankemenag Rokan Hilir kedatangan tamu istimewa yakni Bupati Rokan Hilir beserta istri. Kedatangan Bupati dalam hal ini untuk melakukan perekaman biometrik (Bio visa haji) yang mana Bupati dan istri termasuk kedalam Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hilir tahun 1446 H.
Kedatangan Bupati bersama istri yang dikawal ajudannya disambut langsung oleh Pelaksana tugas Kepala Kankemenag Rokan Hilir H. Khairul yang didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) dan staf seksi PHU.
Dengan sigap dan ramah petugas Seksi PHU layani perekaman Biometrik Bupati dan istri mulai dari pemindaian paspor, pengambilan foto hingga perekaman sidik jari. Bupati dan istri tampak antusias mengikuti seluruh tahapan yang berlangsung di gedung PLHUT Kabupaten Rokan Hilir itu.
Kepala Seksi PHU, H. Tarmizi menjelaskan bahwa perekaman biovisa merupakan salah satu syarat wajib bagi jemaah JCH. "Perekaman biovisa atau biometrik ini merupakan salah satu syarat wajib keberangkatan JCH yang bertujuan untuk mempermudah proses keberangkatan jemaah ke tanah suci. Dengan adanya data biometrik, proses imigrasi akan lebih cepat dan lancar," jelasnya.
Tarmizi menambahkan bahwa proses perekaman biometrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji. "Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh calon jamaah haji mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan aman," tegasnya.Â
Seluruh tahapan perekaman biometrik Bupati dan istri berjalan baik dan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (Humas)