Kuansing ( inmas ) Bertempat di Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Singingi Hilir, Rabu siang 04/11/2020 Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab Kuantan Singingi menggelar silaturrahim dengan 40 orang jama'ah haji se Kecamatan Singingi Hilir. Pertemuan tersebut digelar karena adanya dugaan penipuan berkaitan dengan layanan haji oleh oknum masyarakat, demikian disampaikan oleh Kepala Seksi PHU Kankemenag Kuantan Singingi H. Bakhtiar kepada Inmas.
"Ya, siang ini kita melakukan Silaturrahim dengan mereka guna mendapatkan informasi yang sebenarnya tentang kasus dugaan penipuan tersebut, dan setelah didengarkan ternyata iya, bahwa mereka diminta sejumlah uang untuk pemberangkatan hajinya lebih awal dari waktunya".
Menanggapi hal itu Kantor Kementerian Agama Kab Kuantan Singingi kata Bakhtiar sudah berupaya menjelaskannya secara detil tentang layanan haji yang dikelolah oleh negara, dan tidak ada sistem yang bisa mempercepat keberangkatan tersebut kecuali yang telah diatur oleh Undang-undang.
'Tadi sudah kita sampaikan semua mekanisme layanan haji yang dikelolah oleh pemerintah, selanjutnya tentu terserah merekalah, apakah mau mengambil kembali uangnya atau tidak, dan kita sesuai arahan Pak Kabid PHU dan Pak Ka. Kan. memang menyarakan agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik dengan yang bersangkutan".
Acara silaturahim tersebut juga dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kuantan Singingi Bapak H. Jisman, MA. Kabid PHU Kanwil Kemenag Propinsi Riau H. Darwison, MA. (secara virtual), Ka. KUA Singingi Hilir Syalam, S. Ag. dan Staf Seksi PHU Ibu Hj. Evi Isnaini, S. Ag., M. A serta Bapak Dedi Gusriadi, S. Sos. ( Btr )