0 menit baca 0 %

Seksi PHU Kemenag Meranti adakan Sosialisasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Haji dan Umroh bagi para Calon Jamaah Haji dan masyarakat.Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di aula Kantor Lantai 2 pada...

Meranti (Inmas) - Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Haji dan Umroh bagi para Calon Jamaah Haji dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut diadakan di aula Kantor Lantai 2 pada Senin (14/09/2020) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag.

Hadir mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti  yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Jasmail dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Hasbulah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H. Agustiar dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umroh meliputi pembinaan, pelayanan (mulai dari pendaftaran sampai dalam proses pemberangkatan, sampai tempat tujuan dan kembali ke tanah air) serta perlindungan, keamanan dan kesehatan.

H. Agustiar juga menyampaikan bahwa untuk keberangkatan Jamaah Calon Haji Tahun 2021 masih belum bisa dipastikan keberangkatannya karena masih pandemi Covid 19 dan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh H. Hasbullah menyampaikan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Pendaftaran, Pembatalan, Pelimpahan nomor porsi dan Pengambilan pelunasan jamaah Calon Haji.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 10 orang peserta dari perwakilan para Kepala Rombongan (Karom) Jamaah Calon Haji (JCH) di setiap Kecamatan. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan dan menggunakan protokol kesehatan secara ketat. (Zieah).