Siak (Inmas) – Jum’at
(03/04/2024) Kementerian Agama Kabupaten Siak melalui Seksi Penyelenggara Haji
dan Umrah menggelar Pembinaan dan Pembekalan Ketua Regu (Karu) dan Ketua
Rombongan (Karom) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Kegiatan
pembinaan ini diikuti sebanyak 38 peserta yang terdiri dari 8 Ketua Rombongan
dan 30 Ketua Regu. Adapun jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) tahun ini berjumlah
300 orang.
Karu dan Karom merupakan jamaah
haji yang bertugas membantu pelaksanaan ibadah haji dalam pelayanan umum,
ibadah, dan kesehatan. Peran Karu dan Karom sangatlah vital karena merupakan
ujung tombak pelaksanaan ibadah haji, berhadapan langsung untuk melayani
tamu-tamu Allah di masing-masing regu dan rombongannya.
Saat
memberikan pengantar, H. Zubir Efendi selaku Kepala Seksi PHU Kankemenag Siak
menyampaikan bahwa Karu dan Karom jamaah haji adalah amanah, maka tangung jawab
baik bagi Karu dan Karom harus paham betul semua prosesi ibadah haji.
Selanjutnya dalam membawakan materinya, dia menyampaikan bahwa Karu dan Karom
harus mampu dan cerdas dalam menyelesaikan masalah secara persuasif dengan
pendekatan agama.
“Karu
dan Karom harus mampu mengolah kata sehingga tidak menyinggung perasaan jamaah
ketika menyelesaikan masalah. Jaga emosi dan minta petunjuk kepada Allah jika
menghadapi masalah yang cukup berat untuk diselesaikan”, katanya sambil memberi
tips kepada Karu dan Karom dalam menghadapi masalah jamaahnya.
“Pahala
sebagai Karu dan Karom sangat besar karena tanggung jawabnya juga besar, jika
dilaksanakan dengan ikhlas dan Insya Allah kembali dari Tanah Suci menyandang
predikat haji mabrur”, tutupnya sambil memberi semangat kepada Karu dan Karom
yang hadir.
Keberadaan
para Karu dan Karom bagi para jamaah haji sangat dibutuhkan. Merekalah yang
akan bertugas melayani para jamaah sejak keberangkatan ke tanah suci hingga
kepulangan ke tanah air. Untuk itu sebelum para Karu dan Karom melaksanakan
tugasnya, mereka diberi bimbingan dan pembinaan khusus terkait peran dan tugas
mereka dalam mendampingi jamaahnya.