0 menit baca 0 %

SEKSI PHU SOSIALISASI HIMBAUAN PENCEGAHAN COVID-19 BAGI JCH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 September 2020. Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19...

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa, 22 September 2020. Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tersebut terdiri dari menjaga jarak aman 1-2 meter, menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer, membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.
Terkait dengan hal tersebut, tampak pada gambar Jemaah Calon Haji setelah melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir selanjutnya oleh pegawai Resepsionis Kankemenag Kab. Inhu dilakukan pengukuran suhu tubuh dan selanjutnya dimohonkan untuk menggunakan hand sanitizer dan memakai masker selanjutnya memasuki ruangan SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu.
Selanjutnya, staf Seksi PHU Indah Choiru Maslachah, S.Pd.I didalam melaksanakan pelayanan pendaftaran Haji juga menggunakan masker serta memakai face shield (pelindung wajah).
Sebagaimana diketahui bahwasanya telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Riau. Untuk menghindari penularan Covid-19 salah satunya yaitu jika beraktifitas di luar rumah wajib menggunakan masker. MaskerMu MelindungiKu, MaskerKu MelindungiMu, demikian dikatakan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Inhu H. A. Razak, S.Ag,M.Pd.I kepada Jemaah Calon Haji tersebut usai melaksanakan proses pendaftaran Haji.
Seksi PHU melayani masyarakat umum dalam proses pendaftaran Haji, oleh sebab itu harus dilaksanakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19, ujar H. A. Razak.(tulang)