0 menit baca 0 %

SELAKU PENGURUS LAMR, KASI PAIS IKUTI PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka melestarikan Adat Perkawinan Melayu di Kabupaten Indragiri Hulu, maka Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Adat Perkawinan Melayu Untuk Mak Andam/Perias Pengantin dan Tokoh Adat Kabupaten Indragiri Hulu...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka melestarikan Adat Perkawinan Melayu di Kabupaten Indragiri Hulu, maka Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Adat Perkawinan Melayu Untuk Mak Andam/Perias Pengantin dan Tokoh Adat Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Harian LAMR Kab. Inhu, Tanggal : 15 Desember 2020, Nomor : 1-44/LAMR/XII/2020, Perihal : Undangan, maka pada hari Rabu, 23 Desember 2020 Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, H. Rajuki Ridwan, MA (tegak berdiri urut lima dari sisi kiri pada gambar) selaku Pengurus LAMR Kab. Inhu mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu, tempat di Ruang Auditorium H. Yopi Arianto, Lantai 4 Gedung 2 Kantor Bupati Inhu.
Pengurus LAMR Kab. Inhu harus terus meningkatkan kapasitas/kemampuannya terkait dengan Adat Perkawinan Melayu Riau di Kabupaten Indragiri Hulu, sehingga bersama-sama dengan Mak Andam/Perias Pengantin dan Tokoh Adat dapat saling berninergi dalam melestarikan Budaya Melayu Riau, khususnya Kabupaten Indragiri Hulu, demikian disampaikan H. Rajuki Ridwan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)