0 menit baca 0 %

SELAKU TAK, MANUFAL GELAR SIMULASI PERSIAPAN AKG, AKK, DAN AKP

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-210/Kw.04.2/4/PP.00.11/10/2020, Tanggal : 1 Oktober 2020, Perihal : Persiapan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2020, maka pada tanggal 6 Oktober 2020, Kepala Kan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : B-210/Kw.04.2/4/PP.00.11/10/2020, Tanggal : 1 Oktober 2020, Perihal : Persiapan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2020, maka pada tanggal 6 Oktober 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu pada tanggal 6 Oktober 2020 menerbitkan surat : P-1471/Kk.04.1/2/PP.00.11/10/2020, hal : Pendaftaran Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun 2020.
AKG (Asesmen Kompetensi Guru), AKK (Asesmen Kompetensi Kepala), dan AKP (Asesmen Kompetensi Pengawas) dilaksanakan secara online dan dipusatkan di dua Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yaitu Madarasah Aliyah Negeri (MAN) 1 INHU dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Falah Air Molek.
Terkait dengan penunjukan sebagai TAK maka pada hari Sabtu 17 Oktober 2020, Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Nurul Falah Air Molek menyelenggarakan simulasi terkait dengan Asesmen sebagaimana tersebut di atas.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I menyatakan bahwasanya jadwal pelaksanaan AKG, AKK, dan AKP dimulai dari 2 s.d 4 Oktober 2020, dimana setiap harinya dibagi ke dalam 3 (tiga) sesi pelaksanaan dan tiap sesi diikuti 25 peserta.
Tujuan daripada pelaksanaan Asesmen tersebut di atas adalah untuk :
1.     Memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dengan standar yang telah ditetapkan.
2.     Mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan pengawas dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
3.    Tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dengan menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penmad ketika ditemuai Inmas Kankemenag Kab. Inhu di ruang kerjanya.(tulang)