Siak (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis, S. Sos.I, MA mengapresiasi kerja keras Lembaga Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kampung Mandiangin pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) XII yang berlangsung di gedung serbaguna Kampung Mandiangin. Hal tersebut disampaikan Alwis melalui Penyuluh Agama Islam Non PNS Ustadz Suhardi Chaniago saat memberikan sambutan dan arahan pada penutupan STQ XII Tk Kampung Mandiangin 23 Februari 2021 yang lalu, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Minas H. Hendra Adi Nugraha, S. TTP, M. Si, Penghulu Kampung Mandiangin Martinus, SP beserta jajaran, Ketua LPTQ Kecamatan Minas Ustadz Darwin Robbany, S. PdI Alhafiz, Tokoh Agama, Pengurus Masjid dan Musholla dan official serta masyarakat Kampung Mandiangin.
Dalam sambutan tersebut Ustadz Suhardi Chaniago mengawali dengan ungkapan bahwa atas nama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Panitia Pelaksana dan LPTQ Kampung Mandiangin yang sudah bekerja keras menyukseskan STQ tahun 2021 ini. “Kita tentunya berharap agar para peserta dan siapapun yang yang telah mengikuti kegiatan STQ ini lebih bersemangat untuk membaca dan menggali isi kandungan Al-Qur'an serta mengamalkannya dalam kehidupan keseharian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Ustadz Suhardi Chaniago juga menyinggung tentang kondisi saat ini di Kecamatan Minas pada umumnya dan tentunya Mandiangin pada khususnya, tentang praktek nikah siri yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan berbagai alasan yang klasik, oleh karenanya melalui mimbar ini kami menghimbau kepada pemangku kepentingan terutama Bapak Penghulu Kampung, Ketua RT dan RK di Mandiangin khususnya agar memantau dan bersama-sama kita untuk mencegah praktek nikah siri ini, karena jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan praktek tersebut amat jelas mudharatnya baik bagi catin, bagi keluarganya dan kita sebagai warga masyarakat secara keseluruhan.
“Kedepan kita akan membuat media grup "Agen Mata Seribu" yang didalamnya ada Penghulu Kampung, Babinkamtibmas, Pak RK dan RT serta tokoh masyarakat/ agama untuk memantau dan memberikan informasi berupa video, foto atau keterangan lainnya melalui grup apa bila ada akad nikah yang dilaksanakan tidak resmi di daerah masing-masing, kemudian informasi tersebut kita follow-up bersama-sama, mudah-mudahan dengan salahsatu solusi ini praktek nikah siri dapat dipantau dan dicegah sehingga warga masyarakat kita tak ada yang dirugikan oleh petugas yang mengaku dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas”, jelas Suhardi Chaniago mengakhiri penuh harap. (Suhardi Chaniago/Alwis/Hd)