Rokan Hilir (inmas)- Seluruh Aparatur
Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia wajib mendengarkan lagu
kebangsaan Indonesia Raya. Kegiatan ini dilakukan
setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB.
Imbauan tersebut ditujukan untuk
Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri,
Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.
Hal ini tertulis dalam surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Kegiatan ini dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta
tanah air.
Tak hanya itu, mulai 1 Juli 2021, instansi pemerintah diimbau untuk melaksanakan apel setiap Senin pagi. Instansi pemerintah juga diimbau membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di pukul 10.00 WIB, bagi ASN.
Dan hari ini, Kamis (1/6) imbauan itu mulai
dilaksanakan. Tepat pukul 10.00 WIB tadi pagi seluruh ASN Kankemenag Rohil berdiri
khidmat di ruangan kerjanya masing masing untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia
Raya yang diputar oleh operator. (Nsh)