Meranti (Inmas) –Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu yang lalu menginstruksikan kepada seluruh Kanwil Kementerian Agama diseluruh Indonesia untuk melakukan kontrak kinerja, Mengingat pentingnya komitmen untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar penandatanganan Zona Integritas bersama seluruh Satker dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (19/1).
Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan di Aula Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, yang di hadiri oleh Kasubbag Tu H.Jasmail.S.Ag, Kasi Bimas Islam Drs.H.Sulman, Kasi Pendis H.Effendi.S.Ag.M.M., Kasi PHU H.Hasbullah.S.Ag, Penyelenggara Buddha Metawati,S.Ag, Kamad MAN 1 Kepulauan Meranti Desisraheti.S.Pd, Kamad MAN 2 Kepulauan Meranti Syar’an Susilo.S.Pd, Kamad MTsN 2 Kepulauan Meranti Drs.Hufroni.
H.Agustiar.S.Ag selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa penerapan penandatanganan perjanjian ini dalam penyelenggaraan roda pemerintahan merupakan langkah untuk memastikan bahwa seluruh aparatur sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu penandatanganan pakta Integritas dilingkungan Kementerian Agama Kepulauan Meranti ini, dilakukan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta mempelancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel dan termasuk untuk mewujudkan pribadi yang bertanggung jawab dan bermartabat.
“Adapun dasar penandatangan pakta integritas ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 499 Tahun 2011 tentang Pedoman umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah.”Kata H.Agustiar.
Secara umum,isi perjanjian pada dokumen penandatanganan pakta integritas adalah: 1. Bernjanji untuk berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi; 2. Melaksanakn tugas dengan batasan-batasan kewenangannya; 3. Bersikap jujur; transparan dan obyektif; dan 4. Memberikan contoh yang baik. (Tim Inmas).
Seluruh Satker Kementerian Agama Kepulauan Meranti, Tandatangani Zona Integritas Tahun 2021-2024.
Ringkasan:
Meranti (Inmas) Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu yang lalu menginstruksikan kepada seluruh Kanwil Kementerian Agama diseluruh Indonesia untuk melakukan kontrak kinerja, Mengingat pentingnya komitmen untuk menjaga integritas sebagai Aparatur Sipil Negara, maka Kantor Kementerian A...