0 menit baca 0 %

Sempena Hari Jadi Kabupaten Siak ke 25 Tahun, KUA Minas Terima Penghargaan

Ringkasan: Siak (Kemenag)- Sempena hari jadi Kabupaten Siak ke 25 Tahun 2024, puncak kegiatannya ditandai dengan pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Perak Kabupaten Siak di halaman Kantor Bupati Siak yang dilaksanakan pada Sabtu 12 Oktober 2024. Bertindak sebagai inspektur upacara Pjs.

Siak (Kemenag)- Sempena hari jadi Kabupaten Siak ke 25 Tahun 2024, puncak kegiatannya ditandai dengan pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Perak Kabupaten Siak di halaman Kantor Bupati Siak yang dilaksanakan pada Sabtu 12 Oktober 2024. Bertindak sebagai inspektur upacara Pjs. Bupati Siak, Indra Purnama. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Siak, pimpinan organisasi vertikal, BMUD, BUMN, kepala dinas, kepala sekolah dan instansi terkait lainnya.

Pada puncak peringatan hari jadi Kabupaten Siak ke 25, Pjs Bupati Siak memberikan penghargaan kepada ASN, BMUD dan perusahaan swasta lainnya yang memiliki dedikasi dalam tugas, hal ini tentunya betujuan untuk meningkatkan prestasi dan kepedulian terhadap pekejaan ditempat kerja masing-masing dimasa depan, sehingga para penerima penghargaan diharapkan dapat memberikan contoh tauladan dan motivasi kepada rekan kerja, yang muaranya berkemampuan membangun mindset positif terhadap lingkungan atau pekerjaan yang digeluti.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis adalah salah satu dari puluhan orang yang menerima penghargaan dari Bupati Siak dengan berbagai kategori, adapun penghargaan yang diberikan adalah penghargaan Agen Perubahan (Dukungan Terhadap Reformasi Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2023. Hal ini tentu sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi seorang ASN, apalagi yang bersangkutan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Siak.

Sesaat setelah penganugerahan penghargaan oleh Pjs Bupati Siak, Humas Kementerian Agama Kabupaten Siak mencoba mengkonfirmasi terkait penghargaan tersebut, Alwis mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut mungkin salah satu bentuk reward terhadap prestasi sebagai agen perubahan tingkat Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disandang sejak 2021-2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Nomor: 128 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang penetapan Agen Perubahan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas sebagai Kepala KUA Kecamatan Minas, terutama Kepala Kantor Kemenag Siak, dan Kasi Bimas Islam yang selalu memberikan dukungan moril dan kontribusi pemikiran, Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. IKPP TBK Perawang, dan para donator yang tidak mengikat sehingga program agen perubahan di KUA Kecamatan Minas, Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik, walaupun disisi lain masih ada indikator yang belum tercapai, hal ini tentu disebabkan keterbatasan anggaran dana untuk penyelesaian pembangunan  pagar Kantor Urusan Agama Kecamatan Minas yang masih menyisakan pekerjaan sekitar 40%. Sungguhpun demikian secara garis besar 8 (delapan) target indikator yang direncakanan, kedelapannya sudah terlaksana dengan sangat baik”, ungkapnya.

Alwis menambhkan keterangannya, kedepan tentu kami berharap dukungan dana dari Kementerian Agama RI sehingga program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Alwis mengakhiri penuh harap. (Aws/ Fz)