Pada puncak peringatan hari jadi Kabupaten Siak ke 25, Pjs Bupati Siak memberikan penghargaan kepada ASN, BMUD dan perusahaan swasta lainnya yang memiliki dedikasi dalam tugas, hal ini tentunya betujuan untuk meningkatkan prestasi dan kepedulian terhadap pekejaan ditempat kerja masing-masing dimasa depan, sehingga para penerima penghargaan diharapkan dapat memberikan contoh tauladan dan motivasi kepada rekan kerja, yang muaranya berkemampuan membangun mindset positif terhadap lingkungan atau pekerjaan yang digeluti.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas Alwis adalah salah satu dari puluhan orang yang menerima penghargaan dari Bupati Siak dengan berbagai kategori, adapun penghargaan yang diberikan adalah penghargaan Agen Perubahan (Dukungan Terhadap Reformasi Birokrasi Bersih dan Melayani) Tahun 2023. Hal ini tentu sebuah prestasi yang sangat membanggakan bagi seorang ASN, apalagi yang bersangkutan ASN di Kementerian Agama Kabupaten Siak.
Sesaat setelah penganugerahan
penghargaan oleh Pjs Bupati Siak, Humas Kementerian Agama Kabupaten Siak
mencoba mengkonfirmasi terkait penghargaan tersebut, Alwis mengungkapkan bahwa
penghargaan tersebut mungkin salah satu bentuk reward terhadap prestasi sebagai
agen perubahan tingkat Kementerian Agama Kabupaten Siak yang disandang sejak
2021-2023 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Siak Nomor: 128 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang penetapan Agen
Perubahan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas sebagai Kepala KUA Kecamatan Minas, terutama Kepala Kantor Kemenag Siak, dan Kasi Bimas Islam yang selalu memberikan dukungan moril dan kontribusi pemikiran, Pimpinan PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. IKPP TBK Perawang, dan para donator yang tidak mengikat sehingga program agen perubahan di KUA Kecamatan Minas, Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik, walaupun disisi lain masih ada indikator yang belum tercapai, hal ini tentu disebabkan keterbatasan anggaran dana untuk penyelesaian pembangunan pagar Kantor Urusan Agama Kecamatan Minas yang masih menyisakan pekerjaan sekitar 40%. Sungguhpun demikian secara garis besar 8 (delapan) target indikator yang direncakanan, kedelapannya sudah terlaksana dengan sangat baik”, ungkapnya.
Alwis menambhkan keterangannya, kedepan tentu kami berharap dukungan dana dari Kementerian Agama RI sehingga program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Alwis mengakhiri penuh harap. (Aws/ Fz)