0 menit baca 0 %

SEPUTAR PAI NON PNS KEC LUBUK BATU JAYA

Ringkasan: Indragiri Hulu (Inmas). Sesuai dengan jadwal yang disusun LP2A (Lembaga Pembina Pengamalan Agama) Kecamatan Rengat Barat yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Rengat Barat, maka pada hari Jum at 14 Januari 2022, PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.

Indragiri Hulu (Inmas). Sesuai dengan jadwal yang disusun LP2A (Lembaga Pembina Pengamalan Agama) Kecamatan Rengat Barat yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Rengat Barat, maka pada hari Jum’at 14 Januari 2022, PAI (Penyuluh Agama Islam) Non PNS Kecamatan Lubuk Batu Jaya atas nama Muhamad Solihin, M.Pd (urut empat dari sisi kiri) bertindak selaku Khatib sekaligus Imam Shalat Jum’at di Masjid Nurul Hidayah Perumahan Bumi Bhakti, Kelurahan Kecamatan Rengat Barat, dengan yema: Birrul Waalidain dan Hikmahnya Untuk Kesuksesan Dunia Akhirat.
Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam Non PNS merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.
Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.(tulang)