0 menit baca 0 %

SEPUTAR PAI NON PNS KEC. RENGAT BARAT (HIJRIADI ASKODRINA) DI MALAM RAMADHAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk menambah pengetahuan maupun wawasan tentang agama Islam serta upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dimasa Ibadah Puasa Ramadhan, maka Pengurus Masjid,  Mushalla maupun Surau melaksanakan kegiatan Santapan Rohani Ramadhan sebelum...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk menambah pengetahuan maupun wawasan tentang agama Islam serta upaya peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dimasa Ibadah Puasa Ramadhan, maka Pengurus Masjid,  Mushalla maupun Surau melaksanakan kegiatan Santapan Rohani Ramadhan sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah.
Sesuai dengan jadwal Santapan Rohani Ramadhan Shalat Tarawih yang disusun LP2A (Lembaga Pembina Pengamalan Agama) Kecamatan Rengat Barat, maka pada hari Jum’at 23 April 2021, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd menyampaikan tausiyah Santapan Rohani Ramadhan menjelang pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Nurul Amal Komplek Perkantoran Bupati Inhu-Pematang Reba.
Selain hal tersebut juga bertindak selaku Imam Shalat Isya dan Shalat Tarawih Berjamaah.
Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS merupakan suri tauladan di tengah-tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tempat tinggalnya berdekatan ataupun satu lokasi dengan Penyuluh Agama Islam itu sendiri. Hal tersebut tentu harus dipraktekkan dengan kesalehan hidup, penguasaan nilai-nilai keagamaan, serta sikap, perilaku dan budi pekerti yang terpuji, sehingga menjadi teladan di tengah –tengah kehidupan masyarakat sekitar.
Penyuluh Agama Islam selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka menyukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama Islam tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkannya sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakannya serta memberikan kepercayaan maupun amanah terhadap dirinya.(tulang)