0 menit baca 0 %

Serah Terima Laporan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Se-Kabupaten Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Setelah beberapa bulan keliling ke semua madrasah di kabupaten Siak untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), hari ini, Senin, (25/01/2021), bertempat di ruang Pengawas Madrasah dan PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dilaksanakan penyerahan Laporan Penilaian Kin...

Siak (Inmas) – Setelah beberapa bulan keliling ke semua madrasah di kabupaten Siak untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), hari ini, Senin, (25/01/2021), bertempat di ruang Pengawas Madrasah dan PAI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dilaksanakan penyerahan Laporan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah se Kabupaten Siak oleh Ketua Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) Kabupaten Siak, Drs. Ahmad Rifa’i secara simbolis kepada oleh Kepala Seksi Pendis Kankemenag Siak, H. Resman Junaidi, S.HI.

Uji Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam tugas pokoknya sebagai kepala madrasah. Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kurnulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, dan hasil kinerja empat tahunan yang dilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkat tingkat yang baik, cukup, sedang, atau kurang.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses uji, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala rnadrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Efektivitas penilaian ditentukan oleh perusahaan yang yakin dapat mencapai target pada tiap indikator dibandingkan dengan target yang ditctapkan dalam program.

Indikator-indikator fersebut dikembangkan dalam pclaksanaan tugas kepala madrasah dalam 5 (lirna) unsur utama, yaitu: (1) usaha pengernbangan madrasah, (2) pelaksanaan tugas manajerial, (3) pengembangan kewirausahaan, (4) pelaksanaan supcrvisi kcpada guru dan tenaga kependidikan , dan (5) hasil kinerja kepala madrasah. Kasubdit Bina Guru dan Tendik Direktur Guru dan Tenaga Sekretaris MA / MAK Madrasah Kependidikan.

Tujuan hasil kinerja kepala rnadrasah adalah sebagai berikut: 1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah., 2. Menjaring informasi sebagai bahan pcngambilan keputusan dalam menentukan efekti fi tas kinerja dan pertirnbangan untuk pcnugasan kepala madrasah., 3. Meningkatkan kinerja dan kinerja kepala madrasah., 4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan kinerja kepala madrasah., 5. Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya. (Sur/Hd)