Kuansing ( inmas) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Serpis, S.Pd.I melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin kepada peserta binaan di Mushalla Fastabiqul Khairat, Desa Pulau Tengah Pangean. Sabtu, 12 Maret 2022.
Kegiatan yang dilakukan adalah mengajar mengaji atau magrib mengaji dengan metode iqrak.Â
"Sasaran kegiatan penyuluhan ini adalah anak-anak peserta pemula yang baru belajar Al-Qur an yang belum mengenali secara keseluruhan tentang huruf-huruf hijaiyah, pesertanya berjumlah 15 orang". Ujar Serpis.Â
Kegiatan penyuluhan ini juga dikenal dengan Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur an, yang mana berjuang mengenalkan huruf-huruf hijaiyah, bentuknya, bunyi bacaannya kepada anak-anak tingkat pemula.Â
"Kegiatan ini rutinitas setelah shalat magrib berjama'ah di mushalla Fastabiqul Khairat, walaupun masih di tengah suasana pandemi Covid-19, kegiatan penyuluhan tetap dilaksanakan dengan hati-hati". Lanjut Serpis.
Kedepan kita berharap, kegiatan ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan selalu rutin dilaksanakan hendaknya para anak-anak, bisa mengenal huruf-huruf hijaiyah serta mereka bisa lancar membaca Al-Qur an dan kehadiran Penyuluh Agama Islam Non PNS betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.Â
"Disamping kami mengajarkan Al-Qur an, juga kami laksanakan kegiatan binaan tentang praktek ibadah, seperti praktek wudhu', bacaan shalat, gerakannya serta do'a-do'a sehari-hari kepada peserta binaan kita ini". Lanjut Serpis. ( Ab )Â