0 menit baca 0 %

Serukan Sholat Berjamaah di Masjid, Ahmad Nawawi, SH Sampaikan Kisah Abdullah bin Ummi Maktum

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Mendirikan sholat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Dalam mengerjakan sholat alangkah baiknya jika dilakukan secara berjamaah di Masjid, karena sholat di Masjid pahalanya lebih besar dibandingkan dengan sholat sendirian di rumah, selain itu setiap langkah kaki menuju Ma...

Rokan Hilir (Inmas) - Mendirikan sholat merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Dalam mengerjakan sholat alangkah baiknya jika dilakukan secara berjamaah di Masjid, karena sholat di Masjid pahalanya lebih besar dibandingkan dengan sholat sendirian di rumah, selain itu setiap langkah kaki menuju Masjid akan bernilai pahala.

Dalam hal ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tanah Putih, Ahmad Nawawi, SH yang berkesempatan untuk melakukan Safari Dakwah pada malam ke - 24 Ramadhan, Rabu (03/04/2024) dengan semangat membawakan judul ceramah yaitu tentang kisah teladan sahabat nabi "Hikmah dari Sahabat Rasulullah yang Buta, Pantang Salat di Rumah"

Bertempat di Musholla Safa Marwah yang berada tak jauh dari kediamannya tepatnya di RT. 001 / RW. 007 kelurahan Sedinginan, Nawawi menyampaikan bahwa dikalangan sahabat Nabi Muhammad SAW, ada seseorang yang menyandang disabilitas, dialah Abdullah bin Ummi Maktum. Keterbatasan fisik tidak lantas melemahkan ketaatannya kepada Allah dan Rasul SAW.

"Kebutaan tidak menjadi alasan baginya untuk enggan pergi ke masjid atau menghadiri majelis ilmu. Ia tetap berangkat ke Masjid Nabawi untuk menunaikan shalat jamaah serta mendengarkan dakwah Rasulullah SAW. Bahkan, kedua hal itulah yang paling menyenangkan hatinya" ungkap Nawawi.

"Walaupun tidak bisa melihat, Ibnu Ummi Maktum terkenal peka terhadap waktu. Ia dapat mengetahui masuknya waktu shalat dengan tepat. Karena itu, Nabi SAW memperbolehkannya untuk mengumandangkan azan bilamana Bilal bin Rabah sedang berhalangan" tambahnya.

Berdasarkan kisah tersebut, Nawawi menjelaskan hikmah yang dapat  diambil dan dapat diambil pelajaran, yakni yang pertama, wajib bagi laki-laki yang tidak memiliki uzur untuk melaksanakan sholat lima waktu di masjid secara berjamaah. Kedua, dapat dilihat semangat seorang sahabat untuk mendapatkan pahala berjamaah. Maksud yang diminta oleh Abdullah bin Ummi Maktum adalah agar ia mendapat pahala shalat berjamaah tetapi cukup bagi dia untuk menjalankannya di rumah, namun hal itu tidak diizinkan oleh Rasulullah.

"Semoga kita semua diberikan kemudahan oleh Allah SWT untuk senantiasa hati kita terpaut dengan masjid/musholla dan senantiasa kita meramaikan dalam menjalankan kewajiban kita 5 fardhu dalam sehari-semalam" pungkas Nawawi. (Humas)