Kuansing ( Inmas) Masjid Jami Baitul Muttaqin desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya Kuantan Singingi Riau siap mengikuti SE Menteri Agama No 23 yang merupakan kelanjutan SE Menteri Agama No 20 yang bisa menjadi percontohan dalam hal mematuhi protokol kesehatan di tempat ibadah yakni protokol kesehatan 5 M+ 1 D di setiap jamaah Masjid Jami Baitul Muttaqin desa Marsawa yang sedang beribadah. Sabtu 14 Agustus 2021 sore sebelum sholat ashar di mulai.
Sesuai dengan protokol kesehatan yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak , menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di rumah atau ditempat yang ramai dan kemudian ditutup dengan selalu memperbanyak doa kepada Allah SWT agar pandemi ini segera berlalu.
Slogan slogan ini Alhamdulillah memberikan dampak yang luar biasa bagi siapapun yang berkunjung ke pasar ke Masjid untuk ibadah dan lain sebagainya.
Penyuluh Agama Islam kantor KUA kecamatan sentajo Raya Muhammad Ridwan mengatakan ini butuh pembiasaan dan kesabaran dan juga kesadaran kita bersama tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tempat ibadah yang Alhamdulillah masjid Baitul Muttaqin desa Marsawa mendapatkan tanggapan yang positif dari Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Bapak H. Jisman MA dan Ketua Umum MUI Bapak Bakhtiar Shaleh dalam monitoring SE Menteri Agama beberapa hari yang lalu, Ucap Ridwan.(RDW)