0 menit baca 0 %

Setelah Cerai Satu Tahun, DA dan AL Rujuk Kembali Lewat Bimbingan KUA Singingi Hilir

Ringkasan: Kemenag (Kuansing)Kuantan Singingi Rabu, 20 Agustus 2025 Di tengah rutinitas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, sebuah kisah mengharukan sekaligus inspiratif terjadi. Sepasang suami istri berinisial DA dan AL, yang sebelumnya telah bercerai selama kurang lebih satu tahu...

Kemenag (Kuansing)Kuantan Singingi – Rabu, 20 Agustus 2025 — Di tengah rutinitas pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, sebuah kisah mengharukan sekaligus inspiratif terjadi. Sepasang suami istri berinisial DA dan AL, yang sebelumnya telah bercerai selama kurang lebih satu tahun, datang kembali untuk konsultasi rujuk dan menyatakan niat mereka untuk memperbaiki hubungan pernikahan.

Pasangan ini sebelumnya datang pertama kali pada Jumat, 8 Agustus 2025 ke ruang Kepala KUA Singingi Hilir, dengan suasana tegang dan sudah bulat tekad untuk berpisah. Kala itu, mereka menyatakan tak sanggup lagi mempertahankan rumah tangga dan telah resmi bercerai satu kali.

Namun, pada kunjungan kedua mereka Rabu siang, 20 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, nuansa yang berbeda tampak jelas. Mereka datang dengan niat baru, setelah melalui proses refleksi dan pemikiran panjang. Mereka disambut hangat oleh Penghulu KUA Singingi Hilir, Nasrul Latif, SH, yang secara langsung memfasilitasi sesi konsultasi di ruangannya.

Dalam suasana penuh haru, pasangan DA dan AL mengakui telah melewati banyak dinamika dan konflik yang membuat mereka terpisah. Namun kini, mereka merasa siap untuk memulai kembali.

 "Kami sadar telah banyak melakukan kesalahan. Kami sama-sama ingin memperbaiki semuanya, saling memaafkan, dan membangun kembali rumah tangga kami di atas dasar agama," ungkap DA dengan suara terbata.

Penghulu Nasrul Latif, SH menyampaikan apresiasinya terhadap sikap pasangan tersebut. Ia menyatakan bahwa fungsi KUA bukan hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan umat dalam menyelesaikan permasalahan keluarga, termasuk mediasi dan bimbingan rujuk.


> "Langkah yang diambil oleh DA dan AL ini patut dicontoh. Mereka tidak langsung menyerah, tetapi memilih kembali duduk bersama dan mencari jalan keluar lewat musyawarah dan bimbingan keagamaan. Ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan pendekatan agama mampu menyelamatkan rumah tangga,” tuturnya.

Selama sesi konsultasi, Nasrul memberikan bimbingan keagamaan dan hukum pernikahan sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat, saling menghargai, dan menjadikan agama sebagai pondasi utama rumah tangga.

Harapan ke Depan dari Pasangan DA dan AL:

Pasangan ini berharap bimbingan yang mereka terima bisa menjadi langkah awal membangun rumah tangga yang lebih dewasa dan harmonis. Mereka juga berniat melibatkan diri dalam pembinaan keluarga yang diselenggarakan KUA agar bisa memperkuat ikatan mereka.


> “Kami ingin menjadikan kesalahan masa lalu sebagai pelajaran berharga. Semoga kami bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih baik, penuh cinta, sabar, dan berkah,” ujar AL dengan haru.

Harapan dari KUA Singingi Hilir:

Kepala dan para penghulu KUA Singingi Hilir berharap semakin banyak pasangan yang datang berkonsultasi sebelum mengambil keputusan cerai, serta menjadikan KUA sebagai tempat mencari solusi, bukan hanya ketika hendak menikah, tetapi juga saat rumah tangga diuji masalah.

 “Kami ingin KUA menjadi tempat nyaman bagi masyarakat untuk mencari bimbingan. Rujuk adalah hak suami istri, dan kami siap memfasilitasi jika memang ada niat baik dan saling kesepakatan,” tambah Nasrul.

Harapan dari Masyarakat:

Kisah DA dan AL menjadi cermin bahwa perpisahan bukan satu-satunya jalan keluar dari konflik rumah tangga. Masyarakat berharap semakin banyak pasangan yang memilih komunikasi dan mediasi ketimbang langsung berpisah.

Warga juga mengapresiasi peran aktif KUA yang tidak hanya administratif, tetapi juga menjadi tempat curhat, konsultasi, dan pembinaan keluarga secara menyeluruh.

Kisah ini menjadi inspirasi bahwa rujuk bukan berarti mundur, tapi langkah maju untuk memperbaiki, asalkan dilandasi niat tulus, saling pengertian, dan bimbingan yang tepat.

Semoga semakin banyak pasangan di Indonesia yang menempuh jalan damai dan mendatangi KUA sebelum mengambil keputusan besar dalam rumah tangga.(MB)