Indragiri Hulu, (Inmas). Wakaf/Infaq/Sedekah Al-Qur’an dari Calon Pengantin yang akan melaksanakan pencatatan akad nikah merupakan salah satu program rutin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap sebagai salah satu upaya/antisipasi terhadap ketersediaan Al-Qur’an di rumah ibadah umat muslim, majelis taklim, madrasah/lembaga pendidikan keagamaan Islam ataupun pihak-pihak yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kecamatan Peranap, ujar Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kec. Peranap Marsel, S.Ag.,MH.
Selain hal tersebut, wakaf/infaq/sedekah Al-Qur’an dari catin kiranya menjadi keberkahan dalam menjalani rumah tangganya agar dapat meraih keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, tambah Marsel usai menghitung al-Qur’an sebanyak 246 hasil pengumpulan selama 1 tahun yang akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Pada tahun yang lalu (1444 H/2023 M) juga telah disalurkan sebanyak 200 al-Qur’an. Semoga menjadi keberkahan dan bermanfaat, tambah Marsel.(tulang)