Setoran Awal Haji Naik
Ringkasan:
Pekanbaru, 5/5 (Humas)- Setoran haji untuk calon jemaah haji 2010 mengalami kenaikan dari Rp 20 juta kini menjadi Rp 25 juta. Kenaikan ongkos tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI tangal 29 April 2010 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 6...
Pekanbaru, 5/5 (Humas)- Setoran haji untuk calon jemaah haji 2010 mengalami kenaikan dari Rp 20 juta kini menjadi Rp 25 juta. Kenaikan ongkos tersebut sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI tangal 29 April 2010 serta Peraturan Menteri Agama Nomor 6 tahun 2010 tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaran Jemaah Haji.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM Selasa (4/5) di ruang kerjanya dan telah mengirimkan informasi ini kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se Riau melalui surat resmi bernomor Kw.05.3/1/KU.00/634/2010 tanggal 4 Mei 2010.
Tetepan besaran jumlah setoran awal BPIH regular semula dari Rp 20 juta disesuaikan menjadi Rp 25 juta, dan besaran setoran awal BPIH khusus yang semula USD 3.000 disesuaikan menjadi USD 4.000 mulai berlaku 3 Mei 2010.
Bagi jemaah haji yang telah menyetor Rp 25 juta belum dapat diproses untuk mendapatkan nomor kursi mengingat banyaknya jumlah daftar kouta keberangkatan jemaah haji tahun 2010. Sementara untuk besaran BPIH bagi jemaah haji yang masuk kouta keberangkatan 2010 belum dapat dipastikan adanya kenaikan ataupun pengurangan.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, Kakanwil berharap agar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Riau dapat mensosialisasikan kepada masyarakat serta sektor terkait lainnya. (js)