Bogor (Kemenag)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
mengutus Zelvi Fernando Ahli Pertama
Pranata Komputer Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau untuk mengikuti Diklat
pembentukan Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian
Agama yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kementerian Agama RI.
Diklat diikuti oleh 25 orang dari beberapa provinsi di Indoneisa. Berlangsung
selama 60 hari mulai mulai tanggal 26 Agustus - 24 Oktober 2024 secara offline
di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) Bogor, dengan total
400 jam pelajaran.
“Kita mengutus salah seorang pegawai kita, yaitu Zelvi untuk mengikuti kegiatan PPNS di Bogor, ini
kerjasama Kemenag dengan Lembaga
Pendidikan dan Pelatihan Polri. Ini merupakan kesempatan berharaga bagi pegawai
kita untuk meningkatkan pengetahuan dan kegerampilan dibidang penyidikan. Jadi
manfaatkan waktu sebaik- baiknya untuk belajar,” ungkap Plt Kakanwil Kemenag
Riau, Muliardi, Senin (26/8/2024) via selulernya.
Keikutsertaan ASN Kanwil Kemenag Provinsi Riau adalah bagian dari upaya
strategis untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan
Kementerian Agama Provinsi Riau.
Diklat Pembentukan PPNS dibuka secara resmi oleh Kadiklat Reserse
Lemdiklat Reserse Polri Brigjen. Pol. Agus Santoso dan dihadiri Dirjen PHU
Kemenag RI, Hilman Latief di Aula Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri
Megamendung.
Usai acara pembukaan, Hilman dalam arahannya kepada peserta mengatakan, penyelenggaraan
Diklat PPNS Kementerian Agama ini mempersiapkan peserta menjadi Penyidik
Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berintegritas upaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. dimana
diperlukan pengembangan SDM yang unggul dan tangguh untuk mengatasi tantangan.
"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Agama atas
keikutsertaan rekan rekan dalam diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri
Sipil," ungkap Hilman Latief.
Selama diklat, peserta akan mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup dasar-dasar hukum pidana, teknik investigasi, hingga penyusunan laporan dan analisis bukti. (*)
