0 menit baca 0 %

Siapkan Penyidik PNS Profesional, Kemenag Riau Utus Zelvi Fernando Ikut Diklat Pembentukan PPNS di Bogor

Ringkasan: Bogor (Kemenag)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengutus  Zelvi Fernando Ahli Pertama Pranata Komputer Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau untuk mengikuti Diklat pembentukan Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Agama yang ditaja oleh Direktorat Jen...

Bogor (Kemenag)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengutus  Zelvi Fernando Ahli Pertama Pranata Komputer Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau untuk mengikuti Diklat pembentukan Calon Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Agama yang ditaja oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.

Diklat diikuti oleh 25 orang dari beberapa provinsi di Indoneisa. Berlangsung selama 60 hari mulai mulai tanggal 26 Agustus - 24 Oktober 2024 secara offline di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Lemdiklat Polri) Bogor, dengan total 400 jam pelajaran.

“Kita mengutus salah seorang pegawai kita, yaitu Zelvi untuk  mengikuti kegiatan PPNS di Bogor, ini kerjasama  Kemenag dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Ini merupakan kesempatan berharaga bagi pegawai kita untuk meningkatkan pengetahuan dan kegerampilan dibidang penyidikan. Jadi manfaatkan waktu sebaik- baiknya untuk belajar,” ungkap Plt Kakanwil Kemenag Riau, Muliardi, Senin (26/8/2024) via selulernya.

Keikutsertaan ASN Kanwil Kemenag Provinsi Riau adalah bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau.

Diklat Pembentukan PPNS dibuka secara resmi oleh Kadiklat Reserse Lemdiklat Reserse Polri Brigjen. Pol. Agus Santoso dan dihadiri Dirjen PHU Kemenag RI, Hilman Latief di Aula Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung.

Usai acara pembukaan, Hilman dalam arahannya kepada peserta mengatakan, penyelenggaraan Diklat PPNS Kementerian Agama ini mempersiapkan peserta menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berintegritas  upaya untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. dimana diperlukan pengembangan SDM yang unggul dan tangguh untuk mengatasi tantangan.

"Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Agama atas keikutsertaan rekan rekan dalam diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil," ungkap Hilman Latief.

Selama diklat, peserta akan mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup dasar-dasar hukum pidana, teknik investigasi, hingga penyusunan laporan dan analisis bukti. (*)