0 menit baca 0 %

SIASAT PAI NON PNS BATANG GANSAL AGAR MAGHRIB MENGAJI RAMAI BERI JAJANAN KEPADA ANAK DIDIKNYA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 31 Desember 2020. Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam meny...

Indragiri Hulu, (Inmas). Kamis, 31 Desember 2020. Penyuluh Agama Islam adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Produk Halal, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an dan Tata Cara Pelaksanaan Shalat.
Terkait dengan Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an dan Tata Cara Pelaksanaan Shalat, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Gansal, atas nama Hardianto Has melaksanakan kegitan rutin Kamis Malam Jum’at Maghrib Mengaji pada kelompok binaan, yaitu TPQ Masjid Al-Fadhilla Desa Usul, Kecamatan Batang Gangsal, yaitu kegiatan Bacaan Al-Qur’an dan Praktek Shalat Berjamaah.
Salah satu siasat yang dilakukan agar anak-anak didiknya rajin dan ramai serta penuh semangat mengikuti kegiatan tersebut adalah diberikan Jajanan/Makanan Ringan (sebagaimana tampak pada gambar).
Semoga dengan upaya tersebut pada akhirnya tertanam di hati anak-anak tersebut untuk selalu membaca Al-Qur’an dan melaksanakan Shalat Lima Waktu maupun Shalat Sunat, sehingga kelak tercipta Generasi Bangsa Yang Berakhlak Mulia, demikian disampaikan Hardianto Has kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)