Pekanbaru (Inmas) Kasi PAIS Drs. H. Marzai melaksanakan silaturrahmi
dengan pengurus GPAI se Kota Pekanbaru di aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru,
Rabu (26/1/2022). Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Bapak Drs. Marzai
mengatakan, bahwa ini adalah pertemuan perdananya dengan GPAI Kemenag karena
beliau baru saja duduk sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Kemudian beliau mengawali sambutan perkenalannya dengan
mengatakan "Tak kenal tak sayang tak sayang tak cinta, kalau cinta tak
ada, hidup ini jadi hampa karena cinta punya daya dan gairah yang mendorong
kita untuk bekerja, begitu kata pujangga".
Selanjutnya Kasi PAIS berpesan kepada GPAI bahwa mereka
adalah ustadz dan ustadzah di sekolah, ulama di sekolah, tempat bertanya
masalah-masalah agama di sekolah, merekalah konsultan Agama di sekolah. Untuk
itu jadilah guru yang bisa ditiru dan di tauladani oleh seluruh warga sekolah.
Ditambahkan lagi beliau menyampaikan Guru Pendidikan
Agama harus eksis di sekolah dan jadi orang penting di sekolah jagalah performa
penampilan dan kewibawaan. Miliki dan jiwai empat kompetensi guru seperti yang
terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal
8, kompetensi guru meliputi
1. Kompetensi Kepribadian,
2. Kompetensi Pedagogik,
3. Kompetensi Sosial,
4. Kompetensi Profesional
Terakhir disampaikan Kasi PAIS berpesan bahwa sebagai ASN
kementerian harus memahami secara baik konsep Moderasi Beragama, karena ASN Kemenag
merupakan agen dan pelopor Moderasi Beragama, apa lagi bapak ibuk adalah guru
pendidikan agama Islam. Yang dalam menyampaikan pembelajaran wajib menyampaikan
nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran Agama di sekolah.(Pais1/Rizq)