0 menit baca 0 %

Sinergi dan Kolaborasi, Penyuluh Agama Islam Rangsang Pesisir dan Mahasiswa KKN STAI NUrul Hidayah Gelar Pembinaan Remaja tentang Bahaya Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini

Ringkasan: Meranti(Kemenag) Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda muslim usia sekolah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Pesisir kembali melaksanakan kegiatan pembinaan, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Rangsang Pesisir, bekerja sama dengan mahasis...

Meranti(Kemenag) – Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran kepada generasi muda muslim usia sekolah, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rangsang Pesisir kembali melaksanakan kegiatan pembinaan, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Rangsang Pesisir, bekerja sama dengan mahasiswa KKN STAI Nurul Hidayah Selatpanjang.

Mengusung konsep seminar dan sosialisasi, para peserta diberikan edukasi terkait dampak pergaulan bebas serta pernikahan dini. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Rangsang Pesisir, Saerullah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat dan tepat dilaksanakan, mengingat anak-anak muda saat ini rentan terpengaruh hal negatif akibat pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya. Kami sangat mendukung penuh kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Dira, perwakilan mahasiswa KKN sekaligus panitia, mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kecamatan serta kerja sama dari Penyuluh Agama Islam, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana sesuai rencana.

Dalam pemaparan materi, Idawati, salah satu Penyuluh Agama Islam, menjelaskan bahwa pergaulan bebas memiliki dampak luar biasa yang dapat merusak masa depan generasi muda.

"Remaja harus bijak memilih teman dan lingkungan. Gunakan waktu untuk kegiatan yang positif, jangan biarkan masa muda kita diisi hal-hal yang akan disesali di kemudian hari,” pesannya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Miftahul Jannah yang membahas pernikahan dini, yaitu pernikahan di bawah usia 19 tahun. Ia menekankan bahwa pernikahan dini berdampak buruk bagi masa depan remaja.

“Pernikahan dini bukan solusi, justru bisa menjadi awal dari berbagai masalah. Fokuslah pada pendidikan dan persiapan diri sebelum membangun rumah tangga,” tegasnya.

Kegiatan juga diisi dengan sesi motivasi oleh Hardinata, yang mengajak para pelajar untuk rajin belajar, aktif mengikuti kegiatan bermanfaat, dan menjadi generasi muslim yang berakhlak mulia, beriman, serta bertakwa, sehingga dapat membanggakan orang tua dan keluarga.

Sebagai penutup, panitia memberikan cinderamata kepada peserta yang aktif, mampu menjawab pertanyaan, dan menyimpulkan materi yang disampaikan. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi para remaja untuk lebih menjaga diri dan menyiapkan masa depan yang gemilang. (T)