Kampar ( Kemenag )---Dalam upaya mendukung program prioritas Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Tambang, Nursal, S.H.I., M.H., bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala KUA Tambang, Yahdi Rauza, melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi kondisi sarana prasarana pesantren di Pondok Pesantren Hai Falah Riau Tahfidzul Quran, Kecamatan Tambang, pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pemutakhiran Data Kondisi Sarana dan Prasarana Pesantren (Sarpras) yang digagas oleh Direktorat PD Pontren Kementerian Agama RI, termasuk verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dalam pelaksanaannya, tim dari KUA Tambang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pondok, dokumentasi visual (foto dan video), serta penginputan data melalui sistem daring sesuai panduan dari Subdit Sarpras Pesantren Direktorat PD Pontren.
“Pendataan ini penting untuk memastikan data yang dikirim ke pusat benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami meninjau secara detail, mulai dari fisik bangunan, kelengkapan perizinan, hingga dukungan pemerintah daerah terhadap keberadaan pesantren,” ujar Nursal.
Sementara itu, Yahdi Rauza menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Kementerian Agama dan pesantren. “Data yang akurat akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pengembangan dan penyaluran bantuan sarana prasarana pesantren. Karena itu, kami sangat menekankan kevalidan dan ketelitian dalam setiap tahap pendataan,” tegasnya.
Mewakili pihak pesantren, Ustadz Baidhowi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dari Kementerian Agama melalui para penyuluh. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan dan pendataan ini. Semoga hasilnya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan fasilitas pesantren, agar kegiatan tahfidzul Quran di Hai Falah semakin berkembang,” tuturnya.
Pendataan ini meliputi identifikasi kondisi fisik bangunan, status perizinan (PBG dan SLF), serta kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan pesantren. Diharapkan, hasil pendataan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola pesantren yang lebih baik dan berdaya saing di masa depan.
( Fatmi/KUA tambang )