Kuansing (Kemenag)—Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, kembali menunjukkan komitmennya dalam membina masyarakat dengan mengadakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Marsawa. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Marsawa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para kader pembangunan desa. Fokus utama dari pertemuan ini adalah menyinergikan program penyuluhan keagamaan dengan pembangunan sosial kemasyarakatan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Muhammad Ridwan menyampaikan pentingnya peran aktif penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga dalam mendukung visi pembangunan desa yang berkarakter, religius, dan harmonis.
 "Sebagai penyuluh agama, kami tidak hanya menyampaikan pesan-pesan keislaman, tetapi juga hadir untuk mendukung program-program desa yang menyentuh langsung kepentingan umat, seperti pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, gerakan sadar nikah tercatat, hingga penguatan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat multikultural," ungkap Muhammad Ridwan yang juga merupakan mahasiswa aktif program doktoral Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kepala Desa Marsawa, dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas kontribusi penyuluh agama yang telah menjalin sinergi dengan pemerintah desa dalam berbagai kegiatan edukatif dan sosial.
 "Kami menyambut baik kehadiran dan peran aktif Ustaz Muhammad Ridwan dalam membina masyarakat kami. Kolaborasi seperti ini sangat kami butuhkan demi membentuk masyarakat desa yang religius dan sejahtera," ujar Kepala Desa Marsawa.
Rapat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama, di antaranya:
1. Pelaksanaan rutin penyuluhan keagamaan bulanan di desa,
2. Program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an untuk usia remaja dan dewasa,
3. Sosialisasi pencatatan nikah resmi di KUA,
4. Pembinaan keluarga sakinah berbasis masjid dan musala.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Kementerian Agama RI dalam meningkatkan peran penyuluh agama di tengah masyarakat dan memperkuat sinergi antarinstansi demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.
Dengan semangat pengabdian yang tinggi, Muhammad Ridwan menegaskan bahwa penyuluh agama adalah mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, sadar hukum agama, dan cinta damai.(RDW)