Surabaya (Inmas) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berusaha. mensinergikan Kantor Wilayah Kementerian Agama dengan PTKI sebagai upaya melaksanakan tugas mandatori berupa agenda penting yang termasuk dalam program prioritas Menteri Agama RI, hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Direktorat PTKI (7/3/22) di Surabaya.
“Program
besar Kementerian Agama terkait dengan transformasi layanan umat khususnya pada
sektor pendidikan tinggi keagamaan Islam salah satunya Cyber Islamic
University ( Universitas Islam Siber)”.
Lebih
lanjut, Dhani mengatakan perlu juga mengadakan pendekatan partisipatif, dimana
pemikiran dan pembatasan yang mengutamakan ego sectoral hendaknya dapat
dileburkan dan disingkirkan, karena sejatinya tujuan dan cita-cita kita bersama
adalah menghadirkan layanan terbaik di bidang Pendidikan Islam.
“Pendidikan
pada dasarnya membangun sebuah perubahan menuju peradaban yang lebih baik,
sebuah perubahan yang bersifat dinamis harus mampu menangkap sinyal perubahan,”
ujarnya.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menugaskan Dr. Evi Yanti,
M. Pd untuk menghadiri Rapat kerja Direktorat PTKI yang dibuka oleh Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali. Kegiatan yang berlangsung selama 3
hari tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan di Direktorat PTKI, Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor PTKIN serta jajaran Kanwil Kemenag
Provinsi Jawa Timur. (evi/ana)