Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan. Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan pemangku kepentingan di kecamatan untuk menerima masukan mengenai kegiatan prioritas wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan.
Kepala KUA Kecamatan dalam menjalankan tugas di wilayah kerjanya harus memberikan pelayanan secara maksimal maupun membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sehingga pembangunan dibidang keagamaan dapat terlaksana dengan baik.
Menindaklanjuti surat Camat Batang Cenaku Nomor: 005/UM-BC/068, Tanggal: 23 Januari 2024, Hal: Undangan Musrenbang Tingkat Kecamatan, maka pada hari Jumโat 26 Januari 2024, Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batang Cenaku, Sriyanto, S.Ag pimpin pembacaan doa bersama menurut agama Islam pada acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Batang Cenaku.ย
Musrenbang dibuka oleh Bupati Inhu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos.,MT. Musrenbang Tahun 2025 mengangkat tema "Meningkatkan Produktifitas dan Efektifitas Sumber Daya Alam Sektor Pertanian dan Ekonomi Kreatif Menuju Indragiri Hulu Sejahtera".(tulang)