Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan. Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan pemangku kepentingan di kecamatan untuk menerima masukan mengenai kegiatan prioritas wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan.
Kepala KUA Kecamatan dalam menjalankan tugas di wilayah kerjanya harus memberikan pelayanan secara maksimal maupun membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa sehingga pembangunan dibidang keagamaan dapat terlaksana dengan baik.
Menindaklanjuti surat Camat Lubuk Batu Jaya Nomor: 005/Kec.LBJ/35, Tanggal: 22 Januari 2024, Hal: Undangan, maka pada hari Kamis 25 Januari 2024, Penghulu Ahli Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Saerozi, S.Ag.,M.Pd.I pimpin Pembacaan Doa Bersama acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2025 di Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu Tahun Anggaran 2025 dengan tema "Meningkatkan produktifitas dan efektifitas sumber daya alam sektor pertanian dan ekonomi kreatif menuju Indragiri Hulu yang lebih sejahtera".(tulang)