Indragiri Hulu (Kemenag) --- Penghulu Kecamatan Rengat Barat, Mistar Abdurahman bersama Penyuluh Agama Islam, Devi Zuros memberikan materi Bimbingan Perkawinan kepada calon pengantin pada Selasa, 04 Februari 2025 di Musholla KUA Kec. Rengat Barat. Bimbingan ini merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran nikah, karena bertujuan memberikan bekal pemahaman kepada pasangan calon pengantin bagaimana kehidupan berkeluarga. Selain itu juga disampaikan hal – hal yang berkaitan dengan Kesehatan keluarga dan Ekonomi Keluarga.
Mistar Abdurahman mengatakan bahwa kegiatan kali ini diikuti oleh 8 Pasang Calon Pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
“Menikah itu adalah Ibadah, sangat banyak cobaan didalamnya, namun kita harus bisa menghadapinya dengan membekali diri dengan ilmu tentang keluarga” Ujar Pak Mistar. Ia Juga berharap agar apa yang disampaikan bukan saja didengarkan tetapi juga dapat diterapkan tentang penting.
Hal serupa juga disampaikan oleh Devi Zuros, “Kehidupan keluarga Sakinah merupakan Impian setiap orang, namun untuk mencapainya perlu berbagai proses yang harus dilalui” Ujar Devi Zuros. Ia juga berharap agar calon pengantin setelah menikah tetap menggali ilmu tentang bagaimana membentuk keluarga yang baik, hak dan kewajiban suami istri ataupun tentang cara – cara mendidik anak. (Reski)