Meranti (Kemenag)- Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang kerap disebut E-KTP di Aula MAN 1 Kepulauan Meranti, Selasa(3/9/2024).
Perekaman ini ditujukan untuk para siswa MAN 1 Kepulauan Meranti yang sudah wajib memiliki KTP pemula atau sudah berusia 17 tahun
Veggy selaku Guru Bimbingan Konseling MAN 1 Kepulauan Meranti mengkoordinir siswa mengikuti kegiatan ini.
"Jumlah siswa yang akan melakukan perekaman e-KTP kurang lebih 150 orang, yang terdiri kelas X dan XI dan juga kelas XII,” ujar Veggy.
Kepala Disdukcapil Agustia Widodo mengatakan kemudahan dari metode yang dilaksanakan ini.
"Perekaman data dengan metode jemput bola yang dilakukan Dukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti ini untuk memudahkan para siswa mendapatkan KTP elektronik nantinya, sehingga mereka saat ini yang berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman data akan mendapatkan KTP elektronik tanpa datang ke kelurahan, kecamatan hingga kantor Dukcapil.” ujarnya.
Kepala MAN 1 Kepulauan Meranti Nuryaningsih mengatakan pihaknya menyambut antusias kunjungan dan pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti ini dan menyebut bahwa terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk kemudahan pengurusan administrasi kependudukan.
“Alhamdulillah dengan kunjungan Disdukcapil, siswa kami dimudahkan untuk pengurusan KTP elektroniknya. Kebanyakan siswa kita sekarang tinggal jauh dari domisili orang tuanya, sehingga untuk mengurus KTP terkendala,” ujar beliau. (Ian)