Pekanbaru (Inmas) – Kasi Pembinaan Manajemen Masjid Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Hj Siti Nur Azizah SH M Hum mengharapkan kerjasama yang baik dari masing- masing admin kemasjidan yang ada di Kanwil dalam upaya percepatan data terkait dengan peningkatan kualitas pemberdayaan masjid yang ada. Begitu pula dengan masing-masing operator SIMAS Kab/ kota agar selalu mengupdate data dan informasi masjid secara berkelanjutan, sehingga data rumah ibadah muslim yang ada di Provinsi Riau dapat tersaji secara valid dan akuntabel. Hal itu disampaikannya kepada 38 orang peserta, saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Orientasi Manajemen Masjid Berbasis SIMAS pada Senin malam (09/05) di Hotel Zaira Pekanbaru.
Program pembinaan yang berbasis IT ini lanjutnya, telah dikembangkan sejak Tahun 2013 pada kegiatan Rapat Koordinasi Direktorat Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syari’ah tepatnya pada pertengahan Juli 2013.
Menurutnya SIMAS merupakan suatu sistem informasi yang dikembangkan untuk menjawab isu-isu aktual terkait persoalan kemasjidan yang telah teridentifikasi sejak lama ditengah-tengah masyarakat. Selain itu juga dipicu oleh persoalan klasik dimana Masjid yang tersebar di Indonesia belum dapat kita data secara maksimal sesuai dengan tipologi yang ada. Mengingat dalam KMA No 394 Tahun 2014 sudah ditetapkan penetapan status wilayah yang terdiri dari lima tipologi Masjid.
Untuk itu menurutnya sangat penting pendataan kembali secara akurat agar perbedaan jumlah data masjid yang ada dari beberapa lembaga terkait seperti TPS, DMI maupun Kemenag sendiri tidak terjadi lagi. Kehadiran SIMAS tekannya diharapkan mampu menjawab persoalan dan isu yang telah muncul selama ini.
Hal ini selaras dengan visi dan misi Kemenag RI dalam upaya memberdayakan umat sekaligus peningkatan dalam bidang keagamaan. Upaya yang telah dilakukan jelasnya, antara lain dengan melakukan kegiatan program informasi berbasis IT, melakukan program bantuan, melakukan evaluasi terhadap sistem yang sudah dibangun oleh Kemenag, mengakomodir aktivitas yang ada di setiap masjid atau mushala, bahkan dengan membuat ID card nasional masjid sebagai bukti identitas masjid terkait dengan bantuan masjid serta kepengurusannya.
Menag sendiri, sangat berharap pada Tahun 2017 mendatang Kemenag sudah bisa mempublish data masjid secara nasional yang sesuai dengan kondisi riil, ungkapnya.
“Dengan adanya SIMAS tidak akan ada lagi masjid yang tidak tersentuh dalam data entri”, ujarnya optimis. Kemenag juga akan meluncurkan program baru tepat sasaran dimana sistem layanan yang lebih luas berbasis mobile yaitu Line masjid mobile dan konsultasi syari’ah, ujarnya lagi.
Azizah mengatakan Provinsi Riau sendiri termasuk provinsi yang telah melakukan percepatan data terkait masjid dan mushalla. Lebih kurang 54 persen atau 17.454 yang sudah terdata hingga Tahun 2015. Perlu apresiasi tinggi untuk provinsi Riau dengan terpilihnya Masjid Madani Islamic Centre Rokan Hulu sebagai Masjid percontohan berskala nasional di Indonesia.“Semoga Riau bisa meningkatkan prestasi yang sudah diraih sekaligus mempertahankan prestasi besar ini kedepan” pintanya.(vera)