Siak (Inmas) โ Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs.Suratman kedatangan kepala madrasah MTs Hidayatullah Kecamatan Lubuk Dalam, Parjan, S.Pd.I diruang kerja pengawas dalam rangka penandatangani SKMT. SKMT ini adalah salah satu syarat kelengkapan pencairan TPG untuk triwulan pertama. Sebelum ditanda tangani, Drs. Suratman memverifikasi dulu kelengkapan persyaratan untuk TPG tersebut. Dalam verifikasi ini persyaratan guru - guru MTs Hidayatullah sudah lengkap dan layak untuk ditanda tanganiย
Penerbitan SKMT adalah syarat mutlak untuk pencairan tunjangan profesional guru (TPG). SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas sedangkan SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi sebuah fitur andalan di Simpatika yang akan mengalkulasi beban kerja seorang guru secara online, realtime, dan otomatis dengan berbasis data jadwal mengajar guru yang diisikan di Simpatika.
SKMT dicetak secara mandiri oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. Hasil dikirim ke Admin Simpatika Kabupaten / Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja). (Sur/Hd)