Meranti (Kemenag) - Tak lama berselang menyambangi kediaman terduga pelaku aliran sesat berinisial AA pada Selasa(16/7), telah diambil kesepakatan jika terduga pelaku tidak mengakui perbuatan atau tuduhan yang diberikan harus menandatangani surat pernyataan diatas materai dan melakukan klarifikasi dihadapan para pemangku kepentingan di Kecamatan Rangsang Barat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat melanjutkan pertemuan lintas sektoral bersama sejumlah elemen yang berkepentingan untuk membahas dan menyikapi kasus dugaan aliran sesat yang sedang meresahkan masyarakat Kecamatan Rangsang Barat pada Selasa(23/7).
Pertemuan yang digelar di KUA Kecamatan Rangsang Barat tersebut menghadirkan sejumlah elemen diantaranya anggota Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Provinsi Riau, Camat Kecamatan Rangsang Barat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rangsang Barat dan anggota, Polres Kecamatan Rangsang Barat dan anggota, Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat, Kepala Desa, dan Penyuluh Agama.
Pada pertemuan lanjutan ini, pelaku yang diduga menyimpang dari ajaran agama yang berlaku  tersebut melakukan klarifikasi dan bantahan terhadap tuduhan yang diberikan kepadanya.
Mendengar laporan tentang adanya dugaan yang sedang berkembang tersebut Tim Pakem Provinsi Riau Jekky Amri langsung terjun melihat kondisi yang terjadi dan turut mengikuti perkembangan penyelesaian dugaan ini.
Pada kesempatannya, Jekky memberikan penjelasan dan masukan tentang dugaan kasus ini.
"Untuk informasi dan perlu digaris bawahi bahwa Kementerian Agama disini sebagai Advokasi atau penengah, yang mengatakan aliran tersebut boleh atau tidak boleh dalam garis bawah sesat adalah MUI dengan sudah melakukan pengumpulan data juga berpedoman pada syariat atau ketentuan yang ada, dan jika nantinya terbukti bahwa pengajian atau aliran yang dilakukan sesat, maka silahkan MUI bersama dengan Kemenag untuk melapor kan kepada pihak yang berwajib,” jelas Jekky.
Selanjutnya secara tegas Jekky juga mengatakan bahwa jika pernyataan atau klarifikasi dari terduga pelaku tadi terbukti tidak sesuai dengan apa yang disampaikan atau  secara jelas dianggap telah melakukan aliran yang menyimpang dari ketentuan syariat akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika memang benar potensi aliran tersebut benar seperti yang telah beredar dimasyarakat, penegak hukum tidak akan memberi celah akan perkembangan penyimpangan aliran tersebut juga akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Jekky lagi.
Usai mendengarkan bantahan dari terduga pelaku, Ketua MUI Kecamatan Rangsang Barat Dahroji menyatakan akan membentuk tim khusus yaitu Tim Penanganan dan Penyelesaian Masalah Isu-Isu Keagamaan  di Kecamatan Rangsang Barat untuk terjun langsung mengusut tuntas berkaitan dengan dugaan aliran sesat yang sedang heboh dikalangan masyarakat tersebut.
"Sebelum nantinya mengeluarkan pernyataan terkait Ajaran yang diduga menyimpang, MUI Kecamatan Rangsang Barat akan membentuk tim Penanganan dan Penyelesaian Masalah Isu-Isu Keagamaan  di Kecamatan Rangsang Barat agar nantinya tidak salah dalam mengeluarkan keputusan. Tak lupa kami juga meminta bantuan, tenaga dan fikiran dari pihak pihak terlibat lainnya,” jelas Dahroji.
Camat Kecamatan Rangsang Barat Hasan pada sambutannya, sangat menyayangkan dugaan isu ini berkembang di daerah binaannya.
"Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat mengajak mengusut tuntas berkaitan dengan ajaran atau aliran yang diduga meresahkan warga tersebut", ungkap Hasan.
Polsek Rangsang Barat Roly Irvan dalam hal ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tersulut emosi dan jangan terprovokasi dengan informasi yang masih didalami kebenarannya.
"Jangan sampai ketertiban, keamanan, dan kerukunan yang ada pada masyarakat terpecah belah dengan adanya dugaan yang masih ditelusuri ini", jelas Roly Irvan.
Dari pertemuan lintas sektoral yang digelar tersebut, melahirkan kesimpulan dan pernyataan sikap bahwa pertemuan selanjutnya menunggu hasil dari Tim Penanganan dan Penyelesaian Masalah Isu-Isu Keagamaan  di Kecamatan Rangsang Barat untuk tindak lanjut berikutnya.
Menutup kegiatan ini, Kepala KUA Kecamatan Rangsang Barat juga mengharapkan kerjasama dari seluruh pihak agar isu yang menjadi polemik saat ini segera ditemukan kebenarannya. (In)*