0 menit baca 0 %

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Kementerian Agama

Ringkasan: Pekanbaru (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi Riau (BNP) dan Reserse Narkoba Polda Riau melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi anak bangsa, Jumat (9/3) di Aula Kanwil Kemenag Riau.
Pekanbaru (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi Riau (BNP) dan Reserse Narkoba Polda Riau melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi anak bangsa, Jumat (9/3) di Aula Kanwil Kemenag Riau. Hadir dalam acara tersebut, Ketua BNP Riau yang juga Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Daniel Tahi Monang Silitonga, Kakanwil Kemenag Riau Drs H Asyari Nur SH MM, Pejabat Kemenag Riau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, Kepala KUA, Kepala Madrasah se Riau, guru dan kasi di lingkungan Kemenag Riau. HR Mambang Mit, dalam sambutannya menyebutkan, untuk menanggulangi maraknya peredaran lintas narkoba di Riau, perlukan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih intensif dari semua pihak termasuk dengan Kementerian Agama (Kemenag). “Orang- orang Kementerian Agama harus jadi orang terdepan dalam pemberantasan narkoba. Para orang tua, guru, ulama dan penyuluh diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing agar anak- anak yang jadi sasaran empuk narkoba dapat terhidnar ari narkoba, yang dapat merusak masa depan mereka nantinya,” imbuhnya lagi. Kakanwil Kemenag Riau, Drs H Asyari Nur SH MM, mengakui, peran Kementerian Agama khususnya para penyuluh agama yang ada di lapangan memang sangat penting dalam masyarakat, termasuk dalam mencegah peredaran narkoba dikalangan pelajar. “Materi yang disampaikan hendaknya tidak hanya menyangkut permasalahan halal- haram, baik- buruk dan hal- hal yang pada umumnya sudah diketahui oleh masyarakat. Tetapi haruslah dakwah apa yang menjadi fenomena dalam masyarakat, seperti narkoba, bagaiman menanggulangi peredarannya, bagaimana mencegah agar anak terhindar dari narkoba, dan lain sebagainya. Sehingga, apa yang disampaikan benar- benar bisa memberi manfaat dan menjadi senjata untuk mencegah masuknya pengaruh narkoba dalam masyarakat,”tegas Asyari. Untuk menanggulangi permasalahan narkoba di Riau, Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menandatangani MoU kerjasama penanganan narkoba dengan Reserse Narkoba Polda Riau, dan BNP Riau. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Daniel Tahi Monang Silitonga, dalam pemaparannya menyebutkan, peredaran narkoba di Riau sudah merata di seluruh Kabupaten/ Kota. Sepanjang tahun 2011 total kasus yang terjadi di Riau 592 dengan total tersangka 845. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 461 kasus. “Untuk itu, kita akan menjalin kerjasama dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Agama dalam rangka menanggulangi atau menekan kasus narkoba yang terjadi di Riau. Karena dampak narkoba tidak hanya akan dirasakan diri pribadi, tapi juga lingkungan sekitar akan terkena imbasnya,” jelasnya. (mus)