Pelalawan (Kemenag) โ Dalam upaya meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-aparatur sipil negara (non-ASN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (13/10/2025), bertempat di Aula Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Pelalawan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) Nomor 18 Tahun 2024 antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di lingkungan Kementerian Agama, khususnya yang berstatus non-ASN.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan, Drs. H. Syafwan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan secara optimal
โTenaga pendidik non-ASN, termasuk guru madrasah swasta, memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan jaminan sosial sebagai bentuk kepastian dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan ini adalah langkah awal yang perlu ditindaklanjuti dengan implementasi nyata di lapangan,โ ujar Syafwan.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, para kepala madrasah, serta guru dan tenaga kependidikan dari madrasah swasta di lingkungan Kemenag Pelalawan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi pemaparan.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari BPJS TK memaparkan secara rinci empat program utama yang dapat diakses oleh peserta, yakni: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, dijelaskan pula prosedur pendaftaran, manfaat yang diperoleh peserta, hingga mekanisme klaim jika terjadi risiko kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan dapat segera mendaftarkan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, guna memberikan kepastian perlindungan kerja yang berkelanjutan. Kegiatan ini rencananya akan diadakan dalam 3 hari yang dimulai dengan hari ini dengan lokasi yang berbeda-beda untuk menjangkau semua daerah di Pelalawan.
Kemenag Pelalawan terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui sinergi program yang berpihak pada pegawai non-ASN, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan keagamaan di daerah.(dbs)