Pekanbaru
(Inmas). Pagi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar
S. Umar M. Ag, melaksanakan kegiatan sosialisasi Forum Komunikasi Pendidikan
Al-Quran (FKPQ) Kota Pekanbaru tentang Sosialisasi Juknis Keputusan Dirjen
Pendis Nomor 91 Tahun 2020 Pada Pengelola dan Kepala LPQ Kota Pekanbaru di
gedung Majlis Dakwah Indonesia (MDI) Kota Pekanbaru. Selasa (26/01/2021)
Kegiatan
FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran) di kota Pekanbaru di hadiri juga
oleh Ketua FKPQ Jamil, S. P, Kasi PD Pontren Dr. H. Rialis Kamsa, M. Pd, Kasi
Pendidikan Diniyah dan Al-Quran Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Dahlan Jamil, MA
dan seluruh anggota FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran) di kota
Pekanbaru.
ย Dalam
kegiatan sosialisasi FKPQ Kota Pekanbaru dengan tema Meningkatkan Kemampuan
Pengelola Lembaga Pendidikan Al-Quran di kota Pekanbaru Smart City Madani.
Untuk
meningkatkan kemampuan baca Al-Quran harus meningkatkan Pendidikan baca
Al-Quran yang berkualitas, disinilah peran Pendidikan AL-Quran sangat penting.
Sehingga FKPQ sangat berperan aktif dalam kemajuan Pendidikan baca Al-Quran di
Kota Pekanbaru. (Agus/Rzqi)