Pekanbaru (Inmas). Ka.Kan.Kemenag
Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar M.Ag di dampingi Kasubbag TU H. Abdul
Wahid, S.Ag, M.I.Kom dan staf Pendidikan Madrasah yang diwakili oleh H. Marwil Hikmi S.Ag mensosialisasikan
penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 bagi ASN dilingkungan
Kementerian Agama Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini
berlangsung beberapa sesi, sesi pertama berlangsung sekitar pukul 08.00 wib s/d
09.00 wib, kemudian dilanjutkan dengan sesi kedua 09.30 wib s/d 10.30 wib.
dalam sesi ini di hadiri oleh 38 peserta dari Kepala Sekolah dan Perwakilan
Guru – guru Raudhatul Athfal se-kota pekanbaru.
Dalam sambutan Kasubbag
TU Kementerian Agama Kota Pekanbaru menyampaikan pesan dari menPAN RB, Tjahjo Kumolo
melarang bagi ASN untuk terlibat dalam organisasi terlarang diantaranya :
Partai Komunis Indonesia (PKI), Jama’ah Islamiyah (JI), Gerakan Fajar Nusantara
(GAFATAR), Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan
Front Pembela Islam (FPI).
Ka.Kan.Kemenag Kota
Pekanbaru juga selalu mengigatkan bagi ASN untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (Agus)