0 menit baca 0 %

Sosialisasi Keputusan Mendikbudristek Nomor 234/O/2024 di MTs Darul Falah Salo

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 234/O/2024. Pada tahap awal dilaksanakan di MTs Darul Falah Salo, sebelum bergilir ke sel...

Kampar ( Kemenag )--Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Kampar melaksanakan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 234/O/2024. Pada tahap awal dilaksanakan di MTs Darul Falah Salo, sebelum bergilir ke seluruh madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Sekretaris Pokjawas Kemenag Kampar, Drs. Fakhrul Kamal, M.Pd, dalam paparannya menegaskan pentingnya pembaruan dan pemahaman terhadap regulasi terbaru, baik dari Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, serta pengawas madrasah.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap guru, kepala sekolah, dan pengawas madrasah dapat memahami pembaruan yang diterapkan. Dengan begitu, kualitas pendidikan di madrasah Kabupaten Kampar akan semakin meningkat,” ujar Fakhrul Kamal.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perubahan nomenklatur jabatan. Jabatan Pengawas Sekolah kini disebut Pendamping Satuan Pendidikan, sementara Pamong Belajar dikembalikan menjadi Pendidik pada jalur pendidikan nonformal. Selain itu, istilah Kepala Sekolah berubah menjadi Kepala Satuan Pendidikan.

“Perubahan ini tidak hanya sebatas nama, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap kinerja dan tanggung jawab. Esensi tugas guru tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik di kelas, sedangkan Pendamping Satuan Pendidikan berperan membantu satuan pendidikan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Fakhrul Kamal.

Dengan kegiatan ini, Pokjawas Kemenag Kampar berharap madrasah-madrasah di Kabupaten Kampar mampu beradaptasi dengan perubahan, sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas demi tercapainya pendidikan yang lebih baik di masa depan. ( Fatmi / Cicy )