Rokan Hulu (Inmas)- Kamis, 30 Mei 2024, Bendahara MTsN 4 Rokan Hulu (Ibu Sakinatul Fadlilah, S.Pd.I) dan Operator MTsN 4 Rokan Hulu (Ibu Fitri Yani, S.Kom) menghadiri acara Sosialisasi Ketentuan Penilaian IKPA Tahun 2024, Implementasi TTE pada SAKTI dan Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini, dijelaskan bahwa untuk penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) 2024 mencakup 7 aspek, yaitu :
1. Revisi DIPA
2. Deviasi Hlm III DIPA
3. Penyerapan Anggaran
4. Belanja Kontraktual
5. Penyelesaian Tagihan
6. Pengelolaan UP/TUP
7. Capaian Output
Dari ke 7 aspek tersebut, memiliki bobot yang berbeda.
Pada akhir kegiatan, pihak KPPN Pekanbaru menghimbau, supaya bendahara, PPK dan KPA bersinergi untuk memaksimalkan nilai IKPA pada tahun ini dengan memperhatikan ke tujuh aspek di atas.
Dan di akhir kegiatan, operator BMN, yaitu Ibu Fitri Yani, S.Kom berkonsultasi ke CSO KPPN Pekanbaru terkait tutup buku permanen periode April 2024.
Penulis : Sakinatul Fadlilah, S.Pd.I