0 menit baca 0 %

Sosialisasi KMA Nomor 183 dan 184 Tahun 2019 di Zona 4 Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Rabu, 14 Oktober 2020,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar membuka secara resmi sosialisasi KMA 183 dan 184 di Zona 4 Kampar   yang juga dihadiri Kasi Tenaga Pendidikan Dr. H.Ilyas, M.Ag, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr. H. Muliyardi, M.Pd, Kasi Madrasah Kemenag.

Kampar (Inmas) Rabu, 14 Oktober 2020,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar membuka secara resmi sosialisasi KMA 183 dan 184 di Zona 4 Kampar   yang juga dihadiri Kasi Tenaga Pendidikan Dr. H.Ilyas, M.Ag, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Dr. H. Muliyardi, M.Pd, Kasi Madrasah Kemenag. Kampar Dr. H. Faizin, M.Pd, dan Kepala MTs  Himatul Ummah M. Saleh, S.Ag selaku tuan rumah  pelaksanaan kegiatan sosialisasi   serta diikuti oleh  Kepala Madrasah , Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum tingkat MI, MTs, dan MA di  zona 4 Kampar yang berjumlah lebih kurang 93 peserta  Ia berharap, para peserta dapat mengembangan kurikulum madrasah berdasarkan KMA 183 dan 184 Tahun 2019 di madrasahnya masig-masing.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 Tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah sebagai pengganti dari KMA Nomor 165 Tahun 2013, dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah yang dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah, sehingga KMA ini akan menjadi standarisasi implementasi kurikulum di madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah. Tidak hanya itu, kepala madrasah ataupun wakil kepala madrasah bidang kurikulum dalam menjalankan kepemimpinan diharapkan memiliki target capaian. Baik target mata pelajaran, sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM). Ungkapnya ( Ags/Usm/Ftm )