Mewakili Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Drs.H.Khaidir Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Dr.H.Carles.S.Ag.MA , melaksanakan pendampingan audit kepatuhan syariah pengelolaan ZIS (Zakat Infaq dan Shadaqah) LAZ Ibadurrahman Duri pada Rabu 19 01 2022.
Dalam sosialisasi pendampingan audit kepatuhan syariah, mengatakan Pelaksanaan audit syariah beberapa hal yang menjadi poin adalah pertama, pemetaan yang akan pendampingan audit Laz Kabupaten, dan juga lembaga-lembaga amil zakat skala nasional perwakilan yang ada di Kab.Bengkalis hal yang diaudit meliputi pengumpulan dana zakat, pendistribusian dana zakat, manajemen organisasi atau lembaga tersebut dari segi penataan organisasi, penataan SDM nya, dan aturan-aturan internal organisasi, serta audit laporan-laporan pengelolaan dana zakat, infaq, sedekah, dan dana keagamaan lainya apakah sudah sesuai dengan syariah islam.
Lebih lanjut beliau memaparkan Pemberlakuan audit syariah, semakin mendorong profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat. Ketika OPZ kredibel dan akuntabel, tentu masyarakat yang menunaikan zakat akan semakin banyak. Ini akan memacu kebangkitan zakat di Kab. Bengkalis , bisa saja dari aspek pengumpulan, penyaluran, pendistribusian dan pelaporan keuangan benar, tapi dari sisi audit syariah ternyata belum sesuai, audit syariah bagi OPZ menjadi sangat penting. Karena bagi muzaki, mereka pasti ingin kepastian apakah zakat yang mereka tunaikan dikelola dengan baik dan sesuai syariah.