Dumai (Inmas) - Kementerian Agama Kota Dumai melalui Unit Kepegawaian melakukan Sosialisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Jumโat siang, (21/01/2022).
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor ini diikuti PNS lingkungan kantor dan dihadiri langsung Kasubbag TU, Drs. H. Zulkifli serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Penyusunan PK dan SKP ini jelas Nora Ereska Yanti, SH dan Safrida, S.Ag selaku nara sumber mengacu pada peraturan pemerintah No. 30 Tahun 2019 dengan turunannya pada Permenpan RB No. 8 Tahun 2021 serta KMA No.94 Tahun 2021.
Perjanjian Kinerja ini mengacu pada Peraturan Presiden RI No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama No. 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.
Sedangkan Penyusunan SKP sendiri menurut Nora Ereska Yanti, SH sifatnya Cascading (Penjabaran) mulai dari Rencana Strategis (RENSTRA), Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK), Perjanjian Kinerja (PERKIN) dan sampai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) baik jabatan administrasi maupun fungsional tertentu.
Safrida, S.Ag dan Nora Ereska
Yanti, SH berharap setelah kegiatan, para peserta yang hadir bisa lebih
memahami dalam menyusun Sasaran Kinerja pegawai dengan baik dan benar sesuai peraturan
dan juknis terbaru. (Arief)