0 menit baca 0 %

Sosialisasi SIRUP, sarana layanan publik tentang Rencana Umum Pengadaan kegiatan Instansi/Lembaga

Ringkasan: Bengkalis (inmas)-Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H.Zulkarnaen.S.Ag  bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.Bengkalis mengadakaan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan p...

Bengkalis (inmas)-Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H.Zulkarnaen.S.Ag  bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab.Bengkalis mengadakaan sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah pada selasa (08/02/2022).

Hal ini bertujuan untuk mempermudah PA/KPA dalam mengumumkan Rencana Umum Pengadaan sekaligus meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan penyusunan Rencana Umum Pengadaan khususnya melalui Aplikasi SIRUP bagi PPK/Kasi/Penyelenggara dan operator.  Sosialiasi yang berlangsung selama satu hari menghadirkan narasumber dari bidang Perencanaan Kemenag Kab. Bengkalis Suryana.A.Md.

Sosialisasi  di buka langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, pada pengarahannya beliau menyampaikan  agar proses input  data kegiatan pada Aplikasi SIRUP segera dilakukan  karena sistem keterbukaan informasi public diera digilatasi sudah di atur dalam ketentuan peraturan perundangan.

Kegiatan di hadiri oleh seluruh Kasi, Penyelenggara dan PPK serta masing masing operator.

Kasubbag TU Kantor Kemenag Bengkalis berharap dengan adanya sosialisasi ini PPK/operator dapat memahami teknis Penggunaan Aplikasi SIRUP dan setiap kegiatan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan kementerian/Lembaga.

Sedangkan bidang Perencanaan Kemenag Bengkalis Suryana.Amd sebagai operator sirup dalam pemaparan materinya menyampaikan teknis pengisian RUP dalam aplikasi SIRUP pada Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan data DIPA serta fungsi untuk media pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum tahun anggaran berjalan hingga tahun anggaran berjalan selesai.(ngk)