0 menit baca 0 %

SOSIALISASIKAN SE MENAG.RI NO.15/2021 KEPALA KUA INUMAN RANGKUL KADES DAN KETUA BPD

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Pada Jum'at 02 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Inuman, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman Elfison Erhas, S. Ag sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan shalat Idhul Adha dan Qurban pada masa pan...

Kuansing ( inmas ) Pada Jum'at 02 Juli 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Inuman, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Inuman Elfison Erhas, S. Ag sosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 15 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan shalat Idhul Adha dan Qurban pada masa pandemi di hadapan para Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Inuman.

Dalam paparannya Elfison Erhas mengajak dan merangkul serta memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada undangan yang telah mendukung SE- SE Menag RI sebelumnya juga SE terbaru ini. "Kita memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada mereka yang selama ini ikut berpartisipasi di masyarakatnya untuk turut serta mematuhi SE- SE sebelumnya demikian juga SE Menag No. 15/ 2021 ini", imbuhnya.

Sedangkan Camat Inuman Arifin, SE dalam sambutannya mengharapkan agar semua unsur ikut terlibat dalam penanganan wabah ini serta bisa memberikan contoh di tempat tinggalnya. "Saya harap aparat desa dan BPD ikut terlibat langsung menangani wabah covid 19 ini serta berikan contoh kepada masyarakat bahwa kita memang pantas didahulukan selangkah dari mereka", tutupnya. ( EE )Â