0 menit baca 0 %

Sosialisasikan UU Haji dan Umrah, Kakanwil Sampaikan 3 Pola Bimsik PJJ bagi JCH

Ringkasan: Rokan Hulu (Inmas)- Untuk tetap memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji (CJH) ditengah Pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir, Kanwil Kemenag Riau terus melakukan sosialisasi tentang regulasi haji terbaru ke masyarakat. Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi...

Rokan Hulu (Inmas)- Untuk tetap memberikan persiapan secara optimal kepada para calon jemaah haji (CJH) ditengah Pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir, Kanwil Kemenag Riau terus melakukan sosialisasi tentang regulasi haji terbaru ke masyarakat.

Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA didampingi Kabid PHU H Darwison MA dan Kasubbag TU Kemenag Rohul H Zulkifli MA memberikan pembinaan Pegawai sekaligus Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pendaftaran, Pembatalan Pemberangkatan Haji dan Pra Manasik Haji pada Masa Pandemi Covid-19 di Lingkungan Kantor Kemenag Rohul, Jumat (16/20/2020) di Aula Kemenag Rohul mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan kepada JCH hingga dapat menunaikan ibadah haji sesuai syariah dengan harapan jamaah menjadi mandiri dan memiliki ketahanan dalam melaksanakan ibadah haji.

"Kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidak memungkinkan manasik haji dilakukan dengan pola tatap muka, sehingga perlu alternatif bimbingan manasik non tatap muka. Dan diantara kebijakan Kementerian Agama adalah dengan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan 3 model, PPJ Offline, PJJ Online dan Kombinasi Keduanya," jelas Mahyudin.

Untuk itu Mahyudin berharap, 3 pola PJJ tersebut hendaknya didalami oleh bagian haji Kemenag Kabupaten/ Kota agar bisa diimplementasikan pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Hadir dalam kegiatan Kakankemenag Rohul H Syahrudin M Sy, Kasubbag Keuangan dan BMN Dr H Anasri M Ag, Kasi PHU Kemenag Rohul H Mathillevi Saleh S Ag M Sy, Kasi- kasi dan pegawai pada Kankemenag Rohul. (mus/ana/padli/khairul)