Siak (Inmas)- Bertempat di Pasar
Ramadhan Kelurahan Kampung Dalam, Tim Satuan Tugas (Satgas) Wajib Halal Oktober
2024 yang terdiri dari Tim Satgas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Pusat, Satgas Halal Provinsi dan Satgas Halal Kabupaten mengunjungi sejumlah
pelaku usaha makanan dan minuman mensosialisasikan Gerakan wajib halal Oktober
2024.
Adapun tim yang melaksanakan
sosialisasi ini terdiri dari Satgas BPJPH Pusat 3 orang, Satgas Halal Provinsi
3 orang, dan Satgas Halal Kabupaten 3 orang serta sejumlah Pendamping Halal
yang gencar memberikan edukasi pada Kamis Petang (15/03/2024). Gerakan ini
disambut baik oleh para pelaku usaha, seperti salah satu pelaku usaha yang menjual
martabak telor yang mengaku belum pernah menerima informasi seputar kemudahan
mendaftarkan usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal produk olahannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak DR. H. Erizon Efendi, S.Ag.,
M.Pd serta stakeholder terkait seperti Komisi Fatwa MUI Kabupaten Siak, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Asosiasi Pelaku Usaha. Adapun kegiatan
ini bertujuan sebagai forum sinergi antara pemangku kepentingan sertifikasi
halal dan Satgas Halal guna pencapaian sertifikasi halal bagi pelaku usaha
tercapai dengan maksimal. (Fz)