0 menit baca 0 %

Staf Humas Harus Terdidik Multi Fungsi

Ringkasan: Bandung (Humas)- Staf Humas pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) harus terdidik multi fungsi, maulai sebagai protokoler kepala Kanwil Kemenag, ajudan, tukang foto, nulis berita dan segala sesuatu yang berhubugan dengan kehumasan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kakanwil Kemenag Provin...
Bandung (Humas)- Staf Humas pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) harus terdidik multi fungsi, maulai sebagai protokoler kepala Kanwil Kemenag, ajudan, tukang foto, nulis berita dan segala sesuatu yang berhubugan dengan kehumasan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Drs H Saeroji MM, Kamis (3/11) saat menerima rombongan observasi lapangan program kerja Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau di Aula Kemenag Jabar. Menurutnya, posisi humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi dengan sasaran adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya. "Jadi untuk staf humas Kanwil Kemenag Jabar kita didik untuk bisa berperan multi fungsi di lapangan, sehingga kapanpun dan dimanapun ia dibutuhkan selalu siap sedia. Baik itu mendampingi Kakanwil, memberikan informasi ke masyarakat, mengambil foto kegiatan, menulis berita dan lain sebagainya," tegasnya. Sebagai sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi. Contoh kegiatan-kegiatan Humas diantaranya melobi, berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis. Sistem Informasi Satu Pintu Ditambahkannya, terkait dengan pemberian informasi ke masyarakat ataupun wartawan Kanwil Kemenag Jabar menerapkan sistem satu pintu. Dimana, segala informasi yang berhubungan dengan Kanwil Jabar sepenuhnya diserahkan ke bagian Humas, jika ada persoalan yang tidak diketahui secara jelas oleh Humas, barulah melibatkan bidang terkait dengan cara memanggil untuk datang ke bagian humas. "Kondisi ini untuk meminimalisir oknum atau wartawan yang ingin mendapatkan informasi tapi keluyuran di setiap ruangan, sehingga keberadaan mereka menganggu kinerja karyawan. Untuk itulah, sebelum informasi sampai ke masyarakat terlebih dahulu melalui bagian humas," terangnya. Sementara itu terkait dengan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Jabar, Drs H Endang Nadzier Wiriadinata, mengatakan konflik keagamaan cukup tinggi khususnya terkait dengan pendirian rumah ibadah dan aliran sempalan. "Ada kecendrungan pendirian rumah ibadah diintegrasiikan dengan kepentingan politik, sehinggan cendrung menimbulkan permasalahan. Untuk itu, sosialisasi SKB Menteri Agama tentang pendirian rumah ibadah terus kita sosialisasikab walau sampai saat ini masih ada komunitas tertentu yang tidak mengindahkannya," ujaranya. (msd)