Pekanbaru (Inmas). Mulai dari awal Maret hingga sekarang, staf
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Hj. Asynul Zumarti, M.Pd melakukan
verifikasi terkait berkas guru penerima insentif dari Pemerintah Kota
Pekanbaru. Adapun jumlah guru yang akan diverifikasi sebanyak 2296 guru MDA,
224 guru LPQ, dan 227 guru Pondok Pesantren se Kota Pekanbaru.
Menurut Asynul penerimaan tunjangan insentif ini sebagai
upaya kesejahteraan para guru yang ada dibawah pengelolaan PD Pontren. Adapun
insentif guru ini berasal dari dana pemerintah kota Pekanbaru dan diharapkan insentif ini dapat cair
menjelang hari raya Idul Fitri nanti.  Â
Asynul menambahkan bahwa dalam verifikasi berkas ini beliau
akan melakukan pengecekan terkait persyaratan yang sebelumnya telah diminta
kepada masing-masing guru penerima insentif tersebut.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para guru
yang tersebar di MDA, LPQ, dan Pondok Pesantren tersebut yaitu, surat
permohonan usulan penerimaan insentif dari Kepala, SK Pengangkatan sebagai
guru, SK Pembagian tugas mengajar, surat pernyataan Kepala bahwa benar guru
tersebut berhak menerima insentif, Â bukti
data guru di aplikasi SIKAP, bukti BAP EMIS Semester Genap, dan memiliki
rekening yang aktif.
Menurut staf PD Pontren, setelah semua data telah
diverifikasi oleh Kemenag melalui Seksi PD Pontren, data guru penerima insentif
tersebut akan diberikan ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, sehingga harapannya
dapat segera diproses dan cair sebelum lebaran nanti.
===============
By: Inmas Kemenag Pekanbaru